spot_img
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Kapal Pengekspor Minyak Ditangkap TNI AL Akibat Abaikan Perintah Jokowi

KNews – Kapal pengekspor minyak ditangkap TNI AL akibat abaikan perintah Jokowi. Sebanyak enam kapal ditangkap oleh armada Tentara Nasional Indonesia Angkatan laut (TNI AL) karena ketahuan akan melakukan ekspor minyak goreng. Hal itu bertentangan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Soal CPO (crude palm oil), kita menindaklanjuti arahan Bapak Presiden tentang larangan ekspor minyak. Saat ini kita sudah menangkap enam kapal terkait ekspor larangan minyak tersebut,” kata Wakil KSAL, Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).

- Advertisement -

Menurut Heri, kapal-kapal tersebut ternyata tak hanya memiliki masalah terkait ekspor minyak, melainkan juga ada masalah surat.

Dia menegaskan enam kasus itu masih dalam proses penyelidikan, jika ada perkembangan akan segera disampaikan.

- Advertisement -

“Saat ini sedang proses penyidikan baik dari AL nanti perkembangannya akan kita ekspos. Mudah-mudahan dalam waktu segera, di samping melanggar izin ekspor juga banyak melanggar kesalahan-kesalahan yang lain yang kita cari dan temukan bersama,” katanya.

Terbaru, Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Karotang-872 dari jajaran Lantamal I Belawan berhasil menangkap satu kapal tanker MV Mathu Bhum yang mengangkut kontainer berisi minyak goreng, Rabu (4/5/2022). Kapal yang akan membawa ke luar negeri itu diamankan di Perairan Belawan, Sumatera Utara.

- Advertisement -

Saat diamankan ditemukan bahwa kapal dengan 29 orang anak buah kapal termasuk nahkoda. Mereka erdiri dari 24 warga negara Thailand dan 5 warga negara Malaysia.

Adapun tujuan pelayaran adalah tiga negara antara lain, Port Klang Malaysia yang merupakan pelabuhan bongkar muat, Singapura dan Thailand. Kapal itu memuat sebanyak 436 kontainer dan 34 kontainer di antaranya memuat RBD Palm Olein.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng ke luar negeri. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

“Pemerintah melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng ke luar negeri,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022). (RKZ/idxc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini