spot_img
Selasa, Mei 28, 2024
spot_img

Kammarudin Simanjuntak : Jessica Wongso Tidak Bersalah, Dapat Uang Ganti Rugi

KNews.id – Kamaruddin Simanjuntak pengacara yang bersuara lantang dalam memperjuangkan kebenaran tidak hanya untuk kliennya tapi juga untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai pengacara yang totalitas jika sudah menangani satu perkara. Walaupun Kamaruddin simanjuntak tidak dibayar atau pro bono ia akan memperjuangkan nasib kliennya.

- Advertisement -

Akhir-akhir ini netizen menginginkan Kamaruddin Simanjuntak turuntangan untuk membantu Jessica Wongso keluar dari tahanan.

- Advertisement -

Namun kasus Ferdy Sambo ada hasil otopsi jika kasus Jessica tidak ada. Itulah yang jadi permasalahan saat ini karena tidak adanya hasil otopsi yang membuat kejanggalan penetapan Jessica sebagai tersangka.

Penetapan Jessica sebagai tersangka dirasa tidak adil karena tidak ada bukti dan saksi yang menjelaskan bahwa Jessica memasukan racun ke dalam gelas. Kamaruddin pun mengatakan Jessica harus dibebaskan karena tidak terdapat 2 bukti yang mengarah padanya.

- Advertisement -
Dijadikannya sebagai tersangka hanya mengacu pada keterangan para ahli yang di hadirkan oleh jaksa. Kamaruddin pun siap membantu jika diminta pihak Jessica Wongso untuk melakukan PK. selain itu ia juga mengatakan Jessica memiliki hak jika nanti ia terbukti tidak bersalah yaitu perbaikan nama baik Jessica oleh pihak pengadilan dan ganti rugi berupa uang.

“Pengadilan Berhak merehabilitasi nama baiknya, dengan cara diumumkan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak Dikutip dari Intens Investigasi Selasa, 17 Oktober 2023.
“Dan pengadilan harus ganti rugi, kalau ga salah 700-800 juta,”lanjut Kamaruddin.  (Zs/AB)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini