KNews.id – Jakarta – Tim kuasa hukum eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong walk out dari persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Pengacara Ari Yusuf Amir marah dan mengaku sudah lelah dengan keadilan yang berjalan di Indonesia.
Awalnya, Ari keberatan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tetap mengizinkan jaksa penuntut umum membacakan keterangan eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno di tahap penyidikan, Selasa (17/6/2025).
Keputusan itu membuat pihaknya tidak memiliki kesempatan untuk menggali keterangan dari Rini di muka sidang.
Perdebatan pun terjadi antara pengacara dengan jaksa.
“Kenapa tadi saya di-stop? Kenapa begitu mereka ngomong mereka tidak di-stop? Kita gantian ngomongnya, kita sudah capek dengan keadilan di negara ini!” ujar Ari dengan geram di ruang sidang.
Mendengar ini, pengunjung sidang ikut protes.
Mereka mendukung keberatan Ari.
“Betul, betul,” teriak pengunjung sidang.
Ari menuturkan, tujuan memeriksa saksi dalam persidangan adalah agar para pihak, yakni jaksa, hakim, dan kubu terdakwa bisa mengelaborasi dan mengeksaminasi keterangan saksi di tahap penyidikan.
“Kalau sekadar membacakan, kami bertanya kepada siapa? Apa gunanya pemeriksaan ini? Gimana cara berpikirnya?” ujar Ari.
Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika kemudian menengahi perdebatan pengacara dengan jaksa.
Menurutnya, bagaimanapun persidangan harus tetap berjalan.
Ia mencoba menghindari perdebatan yang berlarut-larut.
“Itu sudah saya dulu ya, kalau dilanjutkan kami rasa tidak selesai juga. Persidangan harus tetap berjalan,” kata Hakim Dennie.
Akhirnya, sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan keterangan Rini kepada penyidik.
Sementara, seluruh kuasa hukum Tom Lembong keluar meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk penolakan atas pembacaan keterangan saksi.
“Kalau begitu kami izin keluar, silakan nikmati keadilan yang kalian miliki!” tutur Ari.