Monday, July 4, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

KAI Mengubah Jadwal Operasi KLB, Jalan Dua Hari Sekali

by Redaksi
14/05/2020 11:51 PM
in Headline, Kebijakan, Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah jadwal operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) dengan menjalankan KLB setiap dua hari sekali mulai 15 Mei 2020.

“Penyesuaian jadwal ini menyesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah dua hari pengoperasian,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni menjelaskan, selama dua hari pengoperasian KLB, KAI telah melayani 148 penumpang dengan rincian 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua.

Baca juga:

Petugas Gali Kubur Ungkap Ada Kendala Saat Menggali Makam Tjahjo Kumolo

Bank DKI Catat Kredit Multi Guna Tumbuh Sebesar 15,34%

Pemerintah RI Sebut Memiliki Ketersediaan Pangan Memadai Hingga 2024

Okupansi pada dua hari pengoperasian hanya kurang dari 10% dari total kapasitas kereta. Mulai 15 Mei 2020, KAI mengurangi frekuensi perjalanan KLB dimana KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal genap, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal ganjil.

Adapun detail jadwal operasi KLB terbaru adalah sebagai berikut:

• KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi – Gambir (lintas utara), KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi – Gambir (lintas selatan), dan KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi – Bandung hanya beroperasi pada 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, dan 30 Mei 2020.

• KLB KP/10476 Gambir – Surabaya Pasarturi (lintas utara), KLB KP/10502 Gambir – Surabaya Pasarturi (lintas selatan), dan KLB KP/10494 Bandung – Surabaya Pasarturi hanya beroperasi pada tanggal 15, 17, 19, 21, 23, 25, 27, 29, dan 31 Mei 2020.

Penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanan KLB nya dibatalkan akan dihubungi oleh KAI untuk diinfokan perubahan perjalanannya menjadi tanggal selanjutnya dan diharuskan membuat surat izin dari posko satgas yang baru.

Apabila penumpang tersebut memilih untuk membatalkan tiketnya, tiket dapat dibatalkan di aplikasi KAI Access atau Loket Stasiun dan uang tiket akan dikembalikan penuh. Selain mengurangi frekuensi perjalanan, KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang.

Mulai keberangkatan KA 14 Mei 2020, seluruh KLB tersebut hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian. Sehingga kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk (50% dari total tempat duduk tersedia) dalan setiap perjalanan.

“Meski ada pengurangan, KAI tetap berkomitmen untuk tetap melayani dan mengantarkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan ke tempat tujuan dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar Joni.

Sementara itu, sampai dengan Rabu (13/5) sudah ada 80 calon penumpang yang ditolak oleh Posko Satgas untuk dapat membeli tiket KLB. Hal ini dikarenakan calon penumpang tersebut tidak menyertakan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19. Petugas Posko Satgas tersebut berasal dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan masingmasing daerah.

Joni mengimbau untuk calon penumpang yang belum bertiket dan ingin berangkat di hari yang sama, agar datang lebih awal dari jadwal keberangkatan. Sebab para calon penumpang tersebut harus melewati proses verifikasi berkas. Di samping itu, Joni berharap penumpang agar mematuhi ketentuan dan prosedur di masing-masing posko.

“Penumpang KLB juga diharuskan naik dan turun sesuai stasiun yang tertera pada tiket. Hal ini ditujukan untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang lebih maksimal sesuai yang KAI siapkan,” tutup Joni.(Fahad Hasan)

Tags: KAI

Berita Terkait

Petugas Gali Kubur Ungkap Ada Kendala Saat Menggali Makam Tjahjo Kumolo
Headline

Petugas Gali Kubur Ungkap Ada Kendala Saat Menggali Makam Tjahjo Kumolo

04/07/2022 12:04 PM
Bank DKI Catat Kredit Multi Guna Tumbuh Sebesar 15,34%
Headline

Bank DKI Catat Kredit Multi Guna Tumbuh Sebesar 15,34%

04/07/2022 11:34 AM
Pemerintah RI sebut memiliki ketersediaan pangan memadai hingga 2024.
Headline

Pemerintah RI Sebut Memiliki Ketersediaan Pangan Memadai Hingga 2024

04/07/2022 11:04 AM

Discussion about this post

Recent News

Petugas Gali Kubur Ungkap Ada Kendala Saat Menggali Makam Tjahjo Kumolo

Petugas Gali Kubur Ungkap Ada Kendala Saat Menggali Makam Tjahjo Kumolo

04/07/2022 12:04 PM
Bank DKI Catat Kredit Multi Guna Tumbuh Sebesar 15,34%

Bank DKI Catat Kredit Multi Guna Tumbuh Sebesar 15,34%

04/07/2022 11:34 AM
Pemerintah RI sebut memiliki ketersediaan pangan memadai hingga 2024.

Pemerintah RI Sebut Memiliki Ketersediaan Pangan Memadai Hingga 2024

04/07/2022 11:04 AM
Inilah Daftar Limit Transfer BNI Terbaru 2022

Inilah Daftar Limit Transfer BNI Terbaru 2022

04/07/2022 10:34 AM
Bank Mandiri Kerjasama dengan BPD Kalsel, Tingkatkan Ekonomi Kalimantan Selatan

Bank Mandiri Kerjasama dengan BPD Kalsel, Tingkatkan Ekonomi Kalimantan Selatan

04/07/2022 10:03 AM
WanaArtha Life Umumkan Kerjasama dengan Investor Baru

WanaArtha Life Umumkan Kerjasama dengan Investor Baru

04/07/2022 9:35 AM
Harta Warisan Eka Tjipta Sebesar Rp737 Triliun Jadi Rebutan

Harta Warisan Eka Tjipta Sebesar Rp737 Triliun Jadi Rebutan

04/07/2022 9:04 AM
Raih Penghargaan Digital Banking Terbaik, BRI Buktikan Kesuksesan Transformasi Digital

Raih Penghargaan Digital Banking Terbaik, BRI Buktikan Kesuksesan Transformasi Digital

04/07/2022 8:35 AM
Unilever RI Umumkan Direktur dan Komisaris Mundur Serentak, Ada Apa?

Unilever RI Umumkan Direktur dan Komisaris Mundur Serentak, Ada Apa?

04/07/2022 8:04 AM
Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Usaha Holywings, Ini Kata Hotman Paris

Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Usaha Holywings, Ini Kata Hotman Paris

04/07/2022 7:33 AM

Populer

  • petinggi Cina berdiskusi di ruang luas berwarna merah

    RRC Cemas Menghadapi Fenomena Anies Baswedan!

    7397 shares
    Share 2959 Tweet 1849
  • Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

    3129 shares
    Share 1252 Tweet 782
  • Kalau Tiga Periode Gagal, akan Banyak yang Menyiapkan Jet Pribadi untuk Kabur!

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Bobby Nasution tak Mau Menuruti Imbauan Gubsu Edy untuk Menutup Holywings Medan!

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Timnas Israel Datang ke Indonesia, Novel Bamukmin: Kami akan Mengepung Bandara, Hotel, dan Stadion!

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.