“Salah satunya melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal ke industri-industri yang merupakan motor penggerak perekonomian Indonesia,” kata Arsjad dalam keterangan resminya, Kamis (3/11).
Arsjad mengatakan, dukungan pemerintah dalam bentuk insentif fiskal dan non fiskal terhadap industri padat karya merupakan langkah krusial di tengah ancaman badai gelombang PHK, seperti yang masih berlangsung akhir-akhir ini akibat tekanan pandemi.