spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Kader Milenial Lintas Parpol sampaikan Petisi ke Dewas KPK

KNews.id- Salah satu program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah memperkuat kehadiran Negara dalam melaksanakan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, namun realitasnya nampak pada kasus dugaan suap dan korupsi proyek Bakamla pada anggaran APBN-P 2016 lalu, meskipun sudah ada yang dipenjara.

Namun ironisnya, masih ada anggota Komisi XI DPR RI periode 2014-2019 yang diduga terlibat kasus korupsi proyek Bakamla ini, tidak tersentuh oleh hukum, bahkan masih berkeliaran seakan-akan dirinya bersih tidak terlibat dalam kasus tersebut.

- Advertisement -

Padahal dari kesaksian  terpidana kasus tersebut, mereka disebut sebagai pihak yang juga menikmati hasil tindak pidana korupsi maupun suap pada kasus proyek Bakamla tersebut. Demikian disampaikan Anwar Suadi juru bicara Koalisi Gerakan Milenial Lintas Parpol, saat dihubungi wartawan, Rabu, 23/2/2022 di Jakarta.

“Kondisi itulah yang mendorong kami menyampaikan petisi ke Dewan Pengawas KPK RI, agar segera Dewan Pengawas jangan diam saja dan harus segera menegur KPK untuk menangkap dan memeriksa mereka yang terlibat kasus dugaan suap & korupsi proyek Bakamla tahun 2016 silam, merasa bukan hanya tebal muka tapi juga merasa kebal hukum, terutama mereka dari kader partai yang terlibat kasus tersebut,” ungkap Anwar Suadi yang juga salah seorang kader Partai NasDem.

- Advertisement -

Menurut Anwar Suadi, sebagai kader partai, dirinya merasa sangat prihatin, ketika mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018) lalu, saat Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa Fahmi Darmawansyah (Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah divonis 2 tahun 8 bulan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta) bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

Saat itu Fahmi Darmawansyah menyebut anggota Komisi XI DPR asal Partai NasDem, Donny Imam Priambodo menerima uang sebesar Rp 50 miliar, bukan hanya Donny Imam Priambodo, yang menerima uang tersebut, tapi juga ada untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari,) Komisi XI DPR Bertus Merlas (Donny, Eva dan Bertus Melas belum menjadi tersangka) dan Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (sekarang sudah menjadi terpidana).

- Advertisement -

“Anehnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sampai sekarang, belum melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggota Komisi XI DPR asal Nasdem periode 2014-2019 Donny Imam Priambodo, Eva Sundari dan juga anggota Komisi XI DPR RI periode 2014-2019.

Bertus Melas, bahkan diduga adanya pembiaran terhadap mereka, sehingga kasus ini jelas tidak memenuhi keadilan masyarakat, dan juga timbul rasa curiga, ada apa ini?.

Aapakah ada tekanan politik terhadap KPK, agar KPK tidak memeriksa dan kemudian tidak menjadikan mereka itu tersangka, atau jangan-jangan ada upaya gratifikasi terhadap pihak penyidik KPK saat itu dari mereka yang diduga menikmati uang haram itu? “tukas Anwar Suadi.

Hal senada juga disampaikan Abraham Bonar Manurung Koordinator Ikatan Generasi Milenial Beringin Karya yang juga bergabung Koalisi Gerakan Milineal Lintas Parpol, saat dihubungi wartawan, Rabu, 23 Februari 2022 di Jakarta, ia mengatakan bahwa persoalan kasus dugaan suap dan  korupsi pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) dalam APBN-P pada 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang juga saat itu melibatkan beberapa kader Partai di DPR RI, tidak dapat dikatakan selesai begitu saja, pasalnya ada pihak yang diduga terlibat menikmati uang haram itu, sama sekali tidak dilakukan pemeriksaan mendalam oleh KPK, padahal ada kesaksian dari tersangka lain, yang mestinya menjadi bahan untuk KPK melakukan investigasi mendalam, bukan dibiarkan atau bahkan di abaikan oleh penyidik KPK.

“Selain kami mengirim petisi kepada Dewan Pengawas KPK, dan kami juga akan menggalang dukungan dari kalangan mahasiswa untuk mendesak  KPK membongkar tuntas dan tangkap anggota Komisi XI DPR asal Nasdem periode 2014-2019 Donny Imam Priambodo, Eva Sundari serta anggota Komisi XI DPR RI periode 2014-2019 Bertus Melas, jika situasi memungkinkan kami akan gelar aksi duduki KPK, agar kpk jangan takut hadapi tekanan dalam bentuk apapun dari pihak manapun untuk usut tuntas Kasus dugaan korupsi proyek Bakamla 2016 silam ini, Ingat Rakyat Bela KPK, kalau KPK berani, kalau KPK ragu dan takut, rakyat akan gugat KPK,” pungkas Abraham Bonar Manurung. (Ton)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini