spot_img
Kamis, April 18, 2024
spot_img

Kader Demokrat yang Menemui Luhut sudah Dipecat sejak 2020

KNews.id- Pertemuan sejumlah kader Partai Demokrat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali diperbincangkan.

Perjumpaan itu diungkit oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang belakangan dituduh hendak mengambil alih Demokrat dengan bantuan kader dan mantan kader partai berlambang bintang Mercy itu.

- Advertisement -

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi mengakui bosnya memang pernah bertemu sejumlah kader Demokrat sekitar Juni 2020. Namun menurut Jodi, kader-kader yang menemui Luhut bukan orang-orang yang disebut-sebut menemui Moeldoko dan merencanakan kudeta partai.

“Setahu saya beda kader dengan yang ramai-ramai sekarang,” kata Jodi kepada Tempo, Kamis, 4 Februari 2021.

- Advertisement -

Kader Demokrat yang dituduh menjadi motor kudeta partai ialah Jhoni Allen Marbun bersama mantan kader Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Darmizal. Adapun yang menemui Luhut adalah Subur Sembiring, senior yang juga merupakan salah satu deklarator pendiri Demokrat.

Menurut Deputi Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani, ditilik dari foto yang beredar tak terlihat Jhoni Allen, Darmizal, maupun Nazaruddin. Kamhar menyebut juga tak ada jajaran pimpinan utama dari periode ketua umum Hadi Utomo, Anas Urbaningrum, maupun Susilo Bambang Yudhoyono.

- Advertisement -

Kamhar mengatakan Subur Sembiring pun telah dipecat oleh partai pada 12 Juni 2020. Pemecatan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya pada Senin, 15 Juni 2020.

Kamhar mengatakan pemecatan Subur merupakan akumulasi dari berbagai manuvernya yang menggerogoti partai dari dalam. Usai Kongres V Demokrat pada medio Maret 2020, Subur bergerilya untuk mempertanyakan legalitas keterpilihan AHY sebagai ketua umum.

Sebelum dipecat, Subur diketahui mengunjungi Luhut dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kepada keduanya, Subur mengadukan kepengurusan AHY yang dianggapnya tidak sah.

Bukan cuma itu, pada Juli 2019 Subur Sembiring bersama Sahat Saragih dan Hengki Luntungan juga pernah menuding Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) ilegal.

Kogasma merupakan badan adhoc yang dibentuk menjelang Pemilu 2019 dan dipimpin AHY. Menurut Subur Sembiring dkk, Kogasma ilegal lantaran strukturnya tak ada dalam AD/ART. Ia juga menilai badan tersebut gagal.

“Membuat badan organisasi Kogasma untuk alat pemenangan pilpres dan pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat seperti saksi-saksi yang amburadul,” kata Subur Sembiring di Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2019.

Subur dipecat dari Demokrat pada tahun 2020 pasca-kongres yang coba melakukan manuver dan klaim bahwa kongres yang telah memilih AHY inkonstitusional.

“Dia model kader parasit yang mesti diamputasi,” ujar Kamhar. (AHM)

Sumber: Tempo

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini