spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Jubir Timses Mantu Jokowi Diangkat Menjadi Komisaris Anak BUMN

KNews.id- Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman di Pilkada Medan, Sugiat Santoso diangkat menjadi Komisaris Independen PT Prima Multi Terminal yang merupakan anak perusahaan BUMN gabungan Pelindo 1, Waskita Karya dan PT Pembangunan Perumahan. Saat dihubungi, Sugiat mengakui dirinya telah diangkat dan sudah bekerja sebagai komisaris independen.

“Benar, jadi mulai Desember ini saya langsung bekerja di Kuala Tanjung,” kata Sugiat Santoso yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/12).

- Advertisement -

Sugiat mengatakan proses pengangkatannya sebagai Komisaris Independen berawal dari usulan Menteri BUMN Erick Thohir. Kemudian Pelindo 1, Waskita Karya dan PT Pembangunan Perumahan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS). Hingga kemudian, Sugiat ditetapkan menjadi komisaris independen.

“Pertama usulannya dari Pak Erick Thohir,” kata Sugiat.

- Advertisement -

“Lalu PT Prima itukan gabungan dari tiga BUMN, Pelindo 1, Waskita Karya, dan PT Pembangunan Perumahan. Lalu RUPS lah mereka kan, ya udah disetujui RUPS,” sambungnya.

Mengemban jabatan komisaris independen, Sugiat bertekad meningkatkan kinerja PT Prima Multi Terminal. Terlebih, perusahaan tersebut selama ini mengelola pelabuhan di Kuala tanjung yang strategis bagi perindustrian.

- Advertisement -

“Komisaris kan fungsinya hanya memberi saran atau masukan terkait dengan bagaimana meningkatkan kinerja anak perusahaan BUMN. Kita pastilah semaksimal mungkin menguat kan posisi direksi untuk mensukseskan kinerjanya,” imbuhnya.

Pada Pilkada Kota Medan 2020 lalu, Sugiat merupakan bagian dari tim pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman. Bobby sendiri adalah menantu Presiden Jokowi.

Sugiat, bersama Bobby-Aulia, melawan pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi yang diusung Partai Demokrat dan PKS. Berdasarkan perhitungan KPU, Bobby-Aulia dinyatakan meraih suara lebih besar. Bobby Nasution-Aulia Rachman meraih 393.327 suara atau 53,45 persen, sementara Akhyar-Salman hanya meraih 342.580 suara atau 46,55 persen.

Sejauh ini, Akhyar-Salman menduga terjadi banyak kecurangan dan pelanggaran. Oleh karena itu, mereka mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kota Medan ke Mahkamah Konstitusi. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini