spot_img

JPPR Nilai Indonesia Belum Siap Terapkan E-Voting pada Pemilu 2029

KNews.id – Jakarta – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy Umboh menilai Indonesia belum siap menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pemilu 2029. Menurutnya tantangan terbesar bukan terletak pada teknologi, melainkan pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem tersebut.

Rendy mengatakan e-voting memang menawarkan berbagai kemudahan sebab hasil pemungutan suara dapat langsung direkap secara otomatis. Namun sistem tersebut hanya dapat berjalan apabila mendapat kepercayaan dari masyarakat.

- Advertisement -

“Tantangan terbesar e-voting cuma satu saja kok, enggak usah repot-repot amat. Trust and distrust, itu saja. Orang trust enggak dengan e-voting?”, kata Rendy kepada wartawan, Kamis (16/07/2026).

Meski demikian, menurutnya, gagasan tersebut tetap perlu didiskusikan mengingat perkembangan teknologi digital yang berlangsung sangat cepat.

- Advertisement -

Selain kepercayaan publik, Rendy juga menilai ancaman keamanan siber dan kesiapan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah apabila Indonesia ingin menerapkan e-voting.

Kekhawatiran terhadap keamanan sistem e-voting bukan tanpa alasan. Rendy mencontohkan dugaan peretasan yang sempat menjadi isu dalam pemilihan presiden Amerika Serikat pada 2016

“Negara secanggih itu, infrastrukturnya sekeren itu, bisa mengalami problem. Indonesia aman enggak? Kalau kalian tanya ke saya sekarang saya bilang wah susah. 2029 impossible, kalau pemilu berikut maybe possible,” pungkasnya.

Usul E-voting Hanya untuk Pemilu Luar Negeri

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay mengusulkan agar penerapan e-voting dalam pemilu hanya diberlakukan bagi pemilih Indonesia yang berada di luar negeri.

Menurutnya, penggunaan e-voting lebih relevan untuk menjawab berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri dibanding diterapkan di dalam negeri.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi bertajuk “E-Voting: Solusi atau Masalah?” di Baca di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/07/2026).

- Advertisement -

“Kalau saya berpandangan itu ya digunakan di luar negeri saja, karena kalau digunakan di dalam negeri e-voting itu akan menghilangkan satu proses yang begitu baik sebetulnya di pemilu Indonesia, itu tidak lagi bisa kita punya kalau kita menggunakan e-voting,” kata Hadar.

(RD/TBN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini