spot_img

Johnny Plate Bantah Terima Setoran Rp 500 Juta Per Bulan: Bukan Buat Saya

KNews.id – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah menerima uang Rp 500 juta per bulan dalam pengadaan proyek BTS 4G Kominfo. Plate menyebut uang itu bukan untuk dirinya.
Hal itu disampaikan Plate saat sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/7/2023). Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Muhammad Feriandi Mirza dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kali ini.

Dalam kesaksiannya, Mirza menyampaikan panjang lebar mengenai proyek BTS Kominfo. Mirza menyebut mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke sekretaris mantan Menkominfo Johnny G Plate bernama Heppy.
(Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini