spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Jika Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo akan Bongkar Kartu AS Kelakuan Busuk para Perwira Polisi

KNews.id-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memprediksi bahwa Ferdy Sambo bakal melakukan perlawanan apabila divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sugeng mengatakan bahwa perlawanan tersebut akan dilakukan dengan membongkar pelanggaran yang dilakukan para perwira polisi.

- Advertisement -

“Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanan akan mengeras,” kata Sugeng dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).

Tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi. Pasalnya, Sambo sempat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kerap menangani pelanggaran profesi para polisi, termasuk perwira polisi.

- Advertisement -

“Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan,” ujar Sugeng.

Jika hal ini terjadi, kata Sugeng, maka kegaduhan di tubuh Polri tak dapat terhindarkan. Oleh karenanya, Sugeng menilai ada kelompok yang menginginkan agar Sambo tidak dihukum mati.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini