Friday, July 1, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Keuangan Asuransi

Jeritan Korban Asuransi WanaArtha Life (I)

by Redaksi
22/05/2020 11:40 PM
in Asuransi, Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id– Kisruh kasus PT Asuransi Jiwasraya turut menyeret banyak perusahaan yang diduga bermain dalam skandal investasi bodong tersebut. Salah satunya adalah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life. Rekening WanaArtha Life diblokir oleh Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam kegiatan menggoreng saham Jiwasraya. Kini, ribuan nasabah menjerit karena mereka tidak bisa mencairkan klaim uang sendiri.

Pekan lalu sejumlah nasabah WanaArtha Life mendatangi kantor pusat perseroan untuk mengecek klaim dari polisnya. Nasabah ingin memastikan bagaimana nasib polis yang mereka miliki setelah manajemen mengumumkan kabar perseroan mengalami gangguan operasional, khususnya dalam hal pembayaran atas hak-hak pemegang polis.

Beberapa nasabah bercerita tentang nasib mereka saat ini yang sedang dalam kesusahan. Di masa pandemi COVID-19 ini, mereka berharap, dana yang disimpan di WanaArtha Life menjadi sumber yang harusnya bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beberapa nasabah mengaku usaha yang mereka jalani terancam gulung tikar karena dana yang biasa diberikan setiap bulan oleh Wanartha Life kini harus terhenti sejak akhir 2019 lalu.

Baca juga:

Menggunakan Barcode dan Aplikasi Membeli Pertalite, SBK: Cara Kejam Rezim Jokowi Menyusahkan Rakyat!

Membela Holywings, Eko Kuntadhi Disemprot Felix Siauw: Orang yang Masuk Neraka Juga Bilang Gitu!

Terbongkar! Inilah Maksud Surya Paloh ‘Ngotot’ Dukung Anies Baswedan

Seorang nasabah menyebutkan, pada akhir Januari lalu, ada pemberitahuan bahwa telah terjadi pemblokiran rekening karena efek dari kasus Jiwasraya. Sehingga, rekening yang menampung dana nasabah menjadi terhenti pembayarannya.

Pada tanggal 19 Februari 2020 harusnya menjadi tenggat waktu pembayaran sesuai dengan informasi yang ia peroleh dari WanaArtha life. Namun, usai melewati tanggal yang disepakati, pembayaran tak kunjung dilakukan karena rekening masih diblokir oleh Kejaksaan Agung. Kekhawatirannya semakin memuncak karena beberapa direksi WanaArtha ternyata telah diperiksa oleh Kejaksaan terkait skandal korupsi Jiwasraya.

“Kalau dari surat-surat direksi selama ini, yang mereka beratkan sih kenapa dana nasabah terblokir semua. Padahal, kan yang di dalami rekening efek yang pernah transaksi saham MYRX (PT Hanson International). Pembelian MYRX juga lewat pasar bursa, bukan deal di belakang, yang secara tidak sengaja bertransaksi di bursa lagi. Kebetulan pernah bertransaksi dengan Jiwasraya,” ujar nasabah tersebut.

Dia juga meyakini, yang terkait dengan Jiwasraya hanya dua rekening milik WanaArtha Life yang bernilai Rp 45 miliar. Namun mengapa Kejaksaan Agung memblokir seluruh rekening yang total nilainya mencapai Rp 4 triliun.

“Direksi sudah audiensi dengan Kejagung beberapa kali dan blokir masih belum jelas. Alasannya, OJK (Otoritas Jasa Keuangan)  dan pasar modal belum kasih rekomendasi buka blokir WA,” ungkap nasabah.

Dia berharap Kejaksaan segera membuka blokir rekening WanaArtha Life yang tidak terkait dengan skandal Jiwasraya. Para nasabah menuntut agar segera dilakukan pencairan dana karena mereka sangat tergantung untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan menjalankan usaha.  

“Kami khawatir sekali. Kalau dana diblokir terus tanpa kejelasan, nanti perusahaan yang awalnya sehat tidak apa-apa jadi hancur beserta dana kami semua yang terblokir,” kata nasabah tersebut.

Nasib Tragis Nasabah Pengidap Kanker

Seorang nasabah lainnya yang divonis mengidap kanker sejak setahun yang lalu kini terancam hidupnya karena tidak bisa mencairkan klaim polis asuransi WanaArtha Life. Seorang ibu tiga anak berinisial YL, masih butuh perawatan intensif karena kanker yang ia derita.

Dia bercerita, kehidupannya yang susah membuatnya harus menggantungkan hidup biaya pengobatan dari asuransi. Kata dia, penyakit yang dideritanya membutuhkan biaya besar untuk dapat bertahan hidup.

Dia pun mengaku bingung dan sedih, terlebih dalam masa pandemic covid-19 ini sumber dana yang selalu dia andalkan untuk menopang hidup tidak bisa dicairkan dengan alasan hukum tersangkut kasus Jiwasraya.

“Kondisi saya tiba-tiba bertambah buruk dengan kabar perusahaan tempat saya menabung, WanaArtha Life, kena blokir sejak Januari. Saya tidak bisa mencairkan polis untuk memenuhi banyak kebutuhan saya dan keluarga, terhitung mulai Februari lalu,” kata YL.

YL menjelaskan, selama ini ia tidak pernah punya masalah dengan WanaArtha. Ia memuji WanaArtha sebagai perusahaan asuransi terbaik karena selalu memberikan hak nasabah tepat waktu. Hal itu membuatnya bingung, kenapa rekening nasabah tiba-tiba diblokir oleh Kejaksaan.

“Ternyata ini terkait skandal Jiwasraya. Sampai hari ini belum ada kejelasan kapan blokir akan dibuka. Saya sebagai orang biasa jelas heran, kenapa penyelidikan kok bisa-bisanya menyeret rakyat yang tidak bersalah. Bukankah Kejagung dan OJK lebih dari mampu untuk melakukan penyelidikan tanpa harus memblokir dana milik nasabah?” ucapnya.

Menurut YL, Kejagung tidak proporsional dalam menyikapi dugaan keterlibatan WanaArtha dengan skandal Jiwasraya. Kalau WanaArtha diketahui pernah membeli saham MYRX (perusahaan milik tersangka Benny Tjokro) sebesar Rp 45 miliar, kenapa harus dana nasabah senilai Rp 4 triliun yang terdampak?

“Kenapa harus memblokir dana Rp 4 triliun? Padahal dana tersebut dibutuhkan oleh para nasabah WanaArtha,” kata dia

Dampak pemblokiran ini sangat berpengaruh pada kesehatan YL. Ia khawatir kondisinya bisa jadi masuk ke fase kritis jika terus-terusan seperti ini. Hal serupa juga dialami ribuan nasabah lainnya yang butuh klaim dana untuk pengobatan dan biaya sekolah. Ada nasabah yang sedang kebingungan untuk membayar tunggakan biaya pendidikan anaknya.

Nasabah lainnya mengeluh tentang kewajiban membayar gaji pegawai atas usaha yang ia rintis. Mereka semua adalah orang-orang yang sangat bergantung pada asuransi di tengah kondisi susah seperti saat ini. Jika tidak ada kepastian dana klaim, untuk apa menggantungkan hidup pada asuransi?

“WanaArtha bisa tewas. Makin lama, nasabah makin galau dan panik. Risiko WanaArtha kehabisan dana untuk diputarkan pun ada, alias bangkrut. Semua gara-gara blokir main hantam, tanpa pikir dampak terhadap nasabah tak bersalah,” ketus YL. 

“Saya dan semua nasabah WanaArtha tidak bersalah. Kami semua jadi sangat menderita karena kasus Jiwasraya, padahal kami sama sekali tidak terlibat. Ini sungguh ketidak-adilan luar biasa,” imbuh dia.

WanaArtha Melawan Balik

Presiden Direktur Wanaartah Life Yanes Matulatuwa meyakinkan kepada nasabahnya bahwa perusahaan yang ia pimpin sama sekali tidak terkait dengan skandal korupsi Jiwasraya. Ia juga meyakinkan nasabah bahwa kondisi keuangan perusahaan secara umum masih sangat kokoh walaupun diterpa isu korupsi Jiwasraya.

WanaArtha Life disebut masih memiliki Risk Based Capital (RBC) dua kali lipat dari yang ditentukan oleh OJK. RBC merupakan tolok ukur tingkat kesehatan keuangan (solvabilitas) sebuah perusahaan asuransi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, setiap perusahaan asuransi wajib memenuhi tingkat solvabilitas paling sedikit 120%  dari risiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari deviasi dalam pengelolaan kekayaan dan kewajiban.

Kuasa Hukum WanaArtha Life, Rustomo, enggan banyak berkomentar tentang pemblokiran rekening oleh Kejaksaan. Ia memastikan bahwa kliennya akan menempuh jalur hukum yang tersedia terkait hal tersebut.

“Langkah hukum kami apapun yang diperkenankan Undang–undang. Kami sudah bolak balik ke Kejaksaan dan OJK. Sampai sekarang masih beku, padahal semua dokumen sudah dilengkapi,” kata dia saat dihubungi melalui pesan singkat.

Berdasarkan surat tertanggal 28 April 2020 yang ditujukan kepada nasabah, WanaArtha menyampaikan bahwa mereka sudah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pemblokiran rekening oleh kejaksaan Agung.

“Pertanyaan mengenai soal keuangan WanaArtha, kami sarankan agar menghubungi Kejaksaan Agung untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, mengingat hal ini sudah masuk ranah hukum,” kata Togar, kuasa hukum WanaArtha lainnya. Bersambung…(ADE&Tim Investigator LJ)

Tags: wanaartha

Berita Terkait

Rezim Joko Widodo (Jokowi)
Headline

Menggunakan Barcode dan Aplikasi Membeli Pertalite, SBK: Cara Kejam Rezim Jokowi Menyusahkan Rakyat!

01/07/2022 12:20 AM
Membela Holywings, Eko Kuntadhi Disemprot Felix Siauw: Orang yang Masuk Neraka Juga Bilang Gitu!
Headline

Membela Holywings, Eko Kuntadhi Disemprot Felix Siauw: Orang yang Masuk Neraka Juga Bilang Gitu!

30/06/2022 11:56 PM
Surya Paloh
Headline

Terbongkar! Inilah Maksud Surya Paloh ‘Ngotot’ Dukung Anies Baswedan

30/06/2022 11:55 PM

Discussion about this post

Recent News

Rezim Joko Widodo (Jokowi)

Menggunakan Barcode dan Aplikasi Membeli Pertalite, SBK: Cara Kejam Rezim Jokowi Menyusahkan Rakyat!

01/07/2022 12:20 AM
Membela Holywings, Eko Kuntadhi Disemprot Felix Siauw: Orang yang Masuk Neraka Juga Bilang Gitu!

Membela Holywings, Eko Kuntadhi Disemprot Felix Siauw: Orang yang Masuk Neraka Juga Bilang Gitu!

30/06/2022 11:56 PM
Surya Paloh

Terbongkar! Inilah Maksud Surya Paloh ‘Ngotot’ Dukung Anies Baswedan

30/06/2022 11:55 PM
Heboh! Beredar Percakapan Bos dan Karyawan Holywings, 'Ya itu kan Salah Kalian'...

Heboh! Beredar Percakapan Bos dan Karyawan Holywings, ‘Ya itu kan Salah Kalian’…

30/06/2022 11:54 PM
Seorang pakar dari Australia David Engel 

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

30/06/2022 11:53 PM
Adam Deni Ungkap Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar untuk Membungkamnya

Adam Deni Ungkap Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar untuk Membungkamnya

30/06/2022 11:52 PM
SMRC selalu memposisikan Anies Baswedan

Saiful Mujani Menyerang Gubernur DKI, Muslim Arbi: Hasil SMRC selalu Posisikan Anies Baswedan Keok!

30/06/2022 11:51 PM
Holywings Resmi Ditutup, Gus Miftah ke Karyawan: Jangan Jadi 'MTS'

Holywings Resmi Ditutup, Gus Miftah ke Karyawan: Jangan Jadi ‘MTS’

30/06/2022 11:50 PM
Rizal Ramli: Bungkam Suara Kritis, Pemerintah Bikin Aturan Mirip RRC

RR: Bungkam Suara Kritis, Pemerintah Bikin Aturan Mirip RRC

30/06/2022 11:49 PM
SBY-JK-Surya Paloh Bertemu, Politisi PIDP: Tokoh Berambisi Menjadi King Maker

SBY-JK-Surya Paloh Bertemu, Politisi PIDP: Tokoh Berambisi Menjadi King Maker

30/06/2022 11:48 PM

Populer

  • petinggi Cina berdiskusi di ruang luas berwarna merah

    RRC Cemas Menghadapi Fenomena Anies Baswedan!

    6972 shares
    Share 2789 Tweet 1743
  • Pemuda Papua Memberi Dukungan untuk Anies Baswedan dan Menolak PDIP: Kami tidak Butuh Pemimpin Berhati Busuk seperti Megawati!

    1629 shares
    Share 652 Tweet 407
  • Timnas Israel Datang ke Indonesia, Novel Bamukmin: Kami akan Mengepung Bandara, Hotel, dan Stadion!

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Warga Papua: Surya Paloh Ambil Saja Anies Baswedan, Jangan Ganjar!

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Gubernur DKI Jakarta Resmi Mencabut Izin Operasi Holywings, Netizen: Calon RI 1!

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.