Ditegaskan, permintaan itu tidak mungkin dipenuhi karena berbahaya dan dapat mengganggu keamanan serta menimbulkan korban jiwa. “Sudah dipastikan tidak akan dipenuhi permintaan tersebut,” tegas Kapolda Papua.
Kapolda mengaku, saat ini upaya pembebasan sandera pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan dengan mengedepankan negosiasi guna menghindari jatuhnya korban.
- Advertisement -
“Butuh waktu untuk menuntaskan-nya, namun itu dibutuhkan agar upaya pembebasan pilot Susi Air berhasil dilakukan tanpa ada korban jiwa,” harap Fakhiri.