spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Jelang 2024, Anies Baswedan Mesti Dibunuh Karakter Pribadi maupun Keberhasilan Kinerjanya

Oleh: Damai Hari Lubis, Ketua Aliansi Anak Bangsa, Ketua Korlabi, dan Mujahid 212

Anies dapat melewati krisis politik dengan sendirinya cukup melalui bukti fisik kinerja optimal yang sudah ia capai selaku Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 – 2022

- Advertisement -

Anies Tidak Tersangkut Perkara Korupsi

KNews.id- Berbagai manuver atau gerakan yang merasuki area politik praktis dalam wujud hembusan angin panas diterpakan terhadap diri Anies walau kadang tidak logika namun ini bentuk resiko sebagai pejabat publik pemerintahan daerah yang memang mayoritas kepala daerah dihinggapi  gelap mata hawa nafsu materi, sehingga jika seorang kepala daerah banyak dihinggapi isu sensitif yang bersifat negatif utamanya terkait sektor keuangan masih dapat diterima akal sehat.

- Advertisement -

Sehingga sah-sah saja  karena menyentuh perangai manusia terkait perilaku yang menjadi musuh peradaban klasik bangsa – bangsa sejak dahulu kala yakni  korupsi atau pencurian uang negara sehingga dikukuhkan sebutannya sebagai extra ordinary crime atau kejahatan yang diluar biasa terkait hal tipikor ini Anies sudah membuktikan dirinya bersih saat ia diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Pemanggilan oleh KPK ini berkaitan dengan tersangka Dirut Perumda Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan (YRC)

Praktik politik Praktis yang Menerpa Anies sang Gubernur tidak Pada Umumnya

- Advertisement -

Kritik dan protes memang biasa menerpa terhadap diri seorang Gubernur riil terjadi. fenomena ini hal yang substantif lumrah dalam kehidupan berdemokrasi dari level kritisi yang biasa – biasa saja yang dapat dimaknai halal secara konstitusi terkait hak  protes, usul, kritisi atau pendapat dari setiap WNI kepada pejabat publik, yang muncul dari pihak oposisi (oposan) maupun datang dari pendukungnya sendiri atau simpatisan yang kesemuanya sesuai koridor sistem hukum.

Dan semua hak tersebut tentu pada pokoknya mesti didasari niatan semata agar sang gubernur serius dalam melaksanakan tupoksinya untuk berkarya sehingga dapat mencapai amanah atau pertanggung jawaban platform yang dibebankan selaku Kepala Daerah DKI Jakarta, sehingga tecapai hasil yang memuaskan. Namun pada kenyataan yang terjadi oposan yang menghampirinya bukan sekedar (warga) masyarakat yang umumnya sedang melaksanakan demokrasi pada faham sebenarnya, melainkan oposisi dari para petinggi pemerintahan pada Kabinet Jokowi contoh Luhut binsar Panjaitan LBP/ Menteri  Kemaritiman dan Investasi eks Menkopolhukam (Kader Golkar) pun pernah turut melakukan pressure terkait kelanjutan proyek Reklamasi Pantai Utara yang dibatalkan Anies.

Namun akhirnya berujung ” pernyataan maaf ” dari LBP. Selainnya pernah juga ujug – ujug  Risma eks walikota Surabaya ( Kader PDIP ) yang baru saja dilantik menjabat Mensos langsung turba secara gerak cepat dalam rangka tinjauan kelapangan dan alhasil menemukan keberadaan beberapa orang tunawisma dijalan jalan Raya/ utama protokol pusat ibukota ( Thamrin dan sudirman ) dan mempertanyakan mengapa bisa ada terjadi  karena seharusnya keberadaan dan kehidupan mereka ada di lokasi wisma atau panti yang penempatannya serta segala kebutuhannya menjadi tanggung jawab dinas panti sosial DKI Jakarta, atau dalam artian khusus adalah penelantaran tuna wisma telah dilakukan Anies sebagai sosok pribadi yang semestinya bertanggung jawab selaku kepala daerah terhadap mereka para tuna wisma karena tidak patut eksis dan beraktivitas.

Sehingga dapat mengotori pemandangan juga mengurangi kenyamanan Ibukota Negara, namun dari hasil investigasi dinsos DKI melahirkan klarifikasi bahwa para tuna wisma tersebut merupakan hasil rekayasa dari para oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehinggga publik meyakini motifnya para oknum sekedar mendiskreditkan Anies selaku gubernur. Dan  yang terbaru adalah pihak oposan yang justru datang dari berbagai kader partai politik utamanya wakil rakyat DKI dari fraksi PDIP yang saling gayung bersambut dan cukup vokal dengan legislator asal partai PSI dan ada juga legislator asal Partai Gerindra padahal nota bene Wakil Gubernurnya Anies merupakan kader mereka dan Gerindra adalah salah satu Partai Pengusung Anies dalam Pilgub DKI 2017.

Namun hal ini memang domein wakil rakyat dalam fungsi pengawasannya. Hanya nampak over akting atau kebablasan. Karena nampak objek yang dipermasalahkan banyak yang tak masuk akal, salah satu contohnya adalah anggaran untuk resapan air sebagai fasilitas untuk antisipasi atau setidaknya minimalisir banjir untuk wilayah DKI. Ditolak atau Digagalkan.

Sehingga legislatif membuat kebijakan ambigu, ini terbukti jika dihubungkan dengan harapan masyarakat warga DKI termasuk para anggota legislatif yang sering vokal agar Jakarta terbebas dari banjir

Kritik Membangun dan asal Kritik

Selebihnya tentu ada hadir banyak kritisi dengan fenomena yang bernuansa selaras dengan alam demokrasi, yang datangnya dari berbagai individu maupun dari berbagai elemen kelompok masyarakat. Dan yang lainnya ada gejala intrik- intrik yang  justru sebuah framing yang bermodalkan pola ketidak sukaan belaka terhadap pribadi Anies, justru ketika Anies nyata mampu mengatasi peristiwa klasik penduduk jakarta atau peristiwa rutinitas dampak alam atau akibat faktor geografis yakni Banjir Jakarta.

Pada saat banjir terjadi sekitaran Tahun 2018 – 2019 paling tidak jauh lebih rendah volume banjir rutinitas tahunan yang dialami DKI, dibanding saat Gubernurnya Jokowi dan Ahok pada periode 2014 sampai dengan 2017 dan nampaknya para oknum oposan sakit hatinya bertambah saat  Anies selesai membangun JISS dan akan mengadakan balap kelas dunia Formula E dan nyata ia rapih menyelesaikan stadion  megah JISS dan berencana mendatangkan klub sepakbola dunia Real Madrid serta Barcelona untuk sekaligus menjajal lapangan rumput JISS sebagai bentuk acara awal penggunaan atau pembukaan JISS.

Tidak urung para buzzer merangkap oposan diantaranya Denny Siregar, Ade Armando bahkan salah satunya kritik Abu Janda yang tidak masuk akal serta jika disimak sarat mengandung unsur Devide et empera oleh sebab isi narasi yang ia sampaikan  melalui video yang ia publis lewat YouTube dan medsos lainnya, menyerukan ”  agar Anies harus digagalkan menjadi Capres 2024 – 2029 ” dan  Ia ingatkan publik ” harus tetap mengenang bahwa kemenangan Anies sebagai Gubernur yang berasal dari dukungan para kaum pecinta sistem hukum khilafah atau syariah yakni kelompok 212″.

Dapat dimaknai ucapan Abu Janda ini terkait 212 menurutnya adalah bagian dari Kelompok FPI dan Jamaah HTI atau Para Kadrun ). Selanjutnya suara oposan dari Giring secara formal selaku ketua PSI dihadapan Presiden Jokowi saat Harlah Partai PSI ke – 7 di Jakarta pada akhir tahun  2021.

Ia berorasi lantang bahwa PSI akan menentang pemimpin yang mendapatkan kedudukannya diraih dengan cara – cara menggunakan politik kotor ” Isu Sara ” yang menjual ayat- ayat suci untuk mencapai kemenangan serta  memimpin dengan kebohongan- kebohongan, serta PSI berjanji akan menolak orang yang pernah diberhentikan oleh Presiden karena tidak mampu berkerja. Tidak cukup secara formal. Tidak lama setelahnya Giring melalui konten video you Tube mengkritisi kesiapan penyelenggaraan Formula E oleh sebab  Sirkuit Ancol yang akan menjadi ajang balap Formula E dimaksud masih belum memadai bahkan ada seekor kambing di areal kawasan bakal balap.

Ia juga bernarasi menyangkut terkait waktu yang mepet menjadi tidak laik untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil kelas internasional Formula E. Namun setelah Konten Video Giring diinvestigasi melalui recheck lapangan di lokasi Giring bernarasi, publik mendapatkan klarifikasi dari Anggota Panitia Penyelenggara Balap Formula E 2022, ternyata isi konten video Giring hanya ucapan jempol belaka.

Sehingga orasi Giring yang nuansanya memenuhi unsur subjektif di Harlah ke – 7 dihadapan Presiden RI dan video yang ditampilkan Giring di area bakal ajang balap  Formula E, maka patut dinyatakan dari dua sisi politis dan hukum orasi dan isi video yang ia publis bermuatan politik praktis “fragmatis” dan negatif dari sudut pandang yuridis formil.

Namun apakah peristiwa – peristiwa dimaksud merupakan objek hukum delik daripada ujar kebencian atau kebohongan publik itu lain soal. Secara empirik kepribadian Anies bukan orang yang hobby mengupas model hal – hal demikian

Apresiasi Sutiyoso Eks Gubernur DKI Membuat Dongkol Para Oposan

Terhadap Anies Para Opasan mendidih hatinya sampai ke -ubun-ubun kepala, oleh sebab ada statemen yang datang dari mantan Gubernur DKI Sutiyoso yang juga eks Kepala BIN di era pemerintahan Jokowi periode pertama 2015 – 2016 ia apresiasi ” ucapkan terima kasih kepada Anies ” yang telah sukes melanjutkan impian yang tidak kesampaian olehnya saat menjadi Gubernur Kepala daerah DKI Jakarta didua periode, terhitung sejak 6 Oktober 1997 hingga tanggal 7 Oktober 2007, sejarah mencatat dirinya kemudian digantikan oleh Fauzi Bowo. Bahwa apresiatif ini hanya dapat dimaknai oleh nalar sehat atau logika berpikir objektif bahwa agenda atau program pembangunan DKI Jakarta sebagai salah satu barometer atau mercusuar pembangunan bangsa pada tingkat keberhasilan NKRI yang  dilaksankan oleh Anies atau dengan kata lain materi agenda kegubernuran Sutiyoso saat dirinya menjabat Gubernur DKI dari sekian agenda pembangunan fisik Jakarta ada yang tidak dapat dirinya selesaikan termasuk oleh beberapa Gubernur setelah dirinya atau sebelum dijabat oleh Anies yaitu Fauzi Bowo, Jokowi dan Ahok.

Sehingga hanya Anies yang berhasil melanjutkan PR atau menyelesaikan beberapa sektor dari agenda pembangunan DKI yang pernah dirinya agendakan namun belum atau tak dapat ia selesaikan oleh karena faktor masa jabatan

Pola Oposan Basic Partai Irasional, Tidak Objektif & Nafikan 40 Penghargaan yang Diraih Anies

Intrik – Intrik yang melulu sarat politis datang dari beberapa individu pejabat pemerintahan pusat kepada seorang kepala Daerah amat tidak objektif. Terlebih datangnya dari anggota parlemen yang irasional contohnya mereka  mengharapkan Jakarta terbebas dari banjir namun obstruksi secara transparan dengan modus halangi persetujuan terhadap anggaran vital atau primer bagi kinerja kepala daerah untuk mengatasi problematika klasik banjir Jakarta yang ditengarai bahwa Jakarta secara historis memang sebagai Tanah Betawi sejak zaman kolonialis Belanda kerap didatangi banjir saat musim penghujan dan banjir ini tentunya sebagai salah satu tantangan utama yang dapat menunjukan keberhasilan seorang Gubernur kepala daerah  DKI Jakarta, namun sayangnya fakta menunjukan anggaran mengatasi banjir justru dikunci oleh Parlemen DPRD DKI Jakarta padahal anggaran tersebut serius penggunaannya demi mengantisipasi peristiwa banjir, namun akhirnya sebagian besar penduduk Jakarta memuji Pola anies dalam Penanganan Banjir oleh karena fakta ketinggian banjir serta problem kecepatan mengatasi banjir dilalui oleh Anies dengan cara lebih mumpuni dibanding masa – masa Kepala daerah Jakarta sebelumnya.

Sehingga hasilnya memang hal yang patut diapresiasi secara objektif, setidaknya mendapatkan acungan jempol. Dan bentuk lain karya Anies adalah terbukti atau dapat dibuktikan oleh para anggota parlemen tingkat propinsi/ DPR D maupun tingkat pusat/ DPR RI dan seluruh para ekeskutif ( Pemerintahan Jokowi ) melalui berbagai sertifikasi atau berbagai bentuk reward tanda keberhasilan karya yang dicapai oleh Sang Gubernur dari beberapa institusi domestik Tanah Air atau dari beberapa kelembagaan negara dan termasuk dari negara- negara internasional ada sebanyak 40 macam penghargaan yang nota bene belum ada gubernur yang meraih penghargaan sebanyak itu sejak 1945 atau pasca-kemerdekaan NKRI. Penghargaan dimaksud 12 di antaranya adalah:

  1. Sustainable Transport Award 2021 oleh Institute for Transportation Development Policy (ITDP) yang diberikan sebagai apresiasi terbaik bagi Kota Jakarta yang dinilai berhasil memperbaiki sistem mobilitas selama 18 bulan terakhir.
  2. Harmony Award 2020 oleh Kementerian Agama RI di mana Pemprov DKI bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memperoleh piagam atas kontribusi Jakarta membangun kehidupan dan kerukunan umat beragama
  3. TOP Digital Awards 2020 untuk kategori Top Digital Implementation 2020 on Province Government Level Stars 5, Top Digital Transformation Readiness 2020 dan Top Leader on Digital Implementation 2020
  4. Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Terbaik Tahun 2020 untuk Kategori IPK Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja dan IPK Terbaik pada Indikator Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
  5. Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri untuk kategori Provinsi Terinovatif 2020.
  6. Kota Peduli HAM 2020 yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM. Capaian tersebut diperoleh berdasarkan pemenuhan tujuh syarat kriteria daerah peduli HAM mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
  7. Bhumandala Award untuk kategori Bhumandala Kanaka Simpul dari Badan Informasi Geospasial
  8. Pemerintah Daerah Berkualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat
  9. Indonesia Government Procurement Award 2020 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKKP). Jakarta mendapat penghargaan di kategori ‘Inovasi Pengadaan yang Mendukung Transparansi Belanja Pengadaan’.
  10. Juara umum ke-2 lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXVIII tahun 2020.
  11. Kompetisi Nasional Program Indonesia Entrepreneur TIK (IdenTIK) 2020 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  12. TOP BUMD Awards 2020 untuk kategori Top Pembina BUMD dari Majalah Top Business. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas bimbingan kepada BUMD di Jakarta sehingga berprestasi dan berkinerja baik.

Oposan Ingin Jatuhkan Anies Namun tak Beralasan

Secara kacamata atau garis politik praktis ada fenomena yang cukup transparan dari beberapa ” Orspol oposan ”  dan kelompok oposan sedang gigih berjuang dengan target politik  terkait agar Anies yang banyak diakui publik simpatisannya sudah berupa figur sebagai seorang yang sudah ” de fakto layak menjadi bakal calon presiden “.

Maka terhadap Anies yang merupakan figur non partai apapun caranya mesti harus digagalkan menjadi Bakal Capres de jure atau setidaknya semua partai khususnya partai koalisi yang bergabung mendukung Kabinet Indonesia Maju atau Pemerintahan Presiden Jokowi hendaknya menolak Anies dan tentunya menjegal beberapa partai agar tidak mencukupi Presidential Threshold  PT. 20 %  atau agar tidak sah mencalonkan Anies menjadi capres di 2024 – 2029.

Selanjutnya termasuk sekaligus bagaimana caranya bagi Anies Tidak bisa Lagi menduduki DKI 1 untuk periode 2024 – 2029. Penutup. Masyarakat dan Orspol Objektif akan memberi dukungan kepada Anies Baswedan. Pada sesuatunya dialam modern dan demokrasi serba digital serta transparan dan beritikad  baik serta dilandasi kejujuran dan norma norma sistem hukum yang berlaku positif,

Maka publik dapat meyakini Anies akan mampu melewati hal – hal yang menyangkut character Assassination dan atau ” kriminalisasi politik ” terhadap pribadi maupun hasil empirik kinerja yang sudah digapainya dalam kurun waktu 2017 – 2022, cukup hanya dari sisi kacamata objektif masyarakat pada umumnya bangsa ini dan dari sudut pandang beberapa organisasi Partai Politik yang objektif selama ini yang selalu gunakan kacamata bening Anies Baswedan Insya Allah , mudah- mudahan bersama seluruh masyarakat bangsa ini tanpa terkecuali lintas Sara akan dapat meraih menuju pencapaian ideal Bangsa dan Negara yang Dicita – Citakan sesuai Pancasila & UUD. 1945. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini