spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Jawaban Tegas HRS saat Ditanya Tujuan FPI oleh Majelis Hakim

KNews.id- Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, terdakwa Habib Rizieq Shihab ditanya oleh majelis hakim soal tujuan dibentuknya Ormas FPI (Front Pembela Islam). Terhadap pertanyaan yang diajukan oleh hakim ketua Suparman Nyompa itu, dia menegaskan bahwa FPI tak bermasalah dengan Pancasila. Sebelum menanyakan hal itu, hakim Suparman terlebih dahulu menjelaskan soal tujuan dari teroris yang ingin menggantikan dasar negara.

“Kemudian mengenai visi-misi ada diuraikan berdasarkan Pancasila? Di sini kita juga menghadiri perkara teroris, mengetahui cerita di persidangan memang dia ini tujuannya mengganti dasar negara terus terang bilang di persidangan seperti itu. Kalau di FPI apakah ada seperti itu? Dasar negara ini sebenarnya tidak cocok ada nggak di situ disampaikan?” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5).

- Advertisement -

Menanggapi hal tersebut, Rizieq mengatakan FPI tidak memiliki masalah dengan Pancasila. Dia juga mengaku pihaknya tidak setuju bila Pancasila diganti.

“Jadi kami di FPI tidak pernah punya masalah dengan Pancasila, bahkan kami tidak setuju kalau Pancasila diganti, kenapa kami tak setuju karena Pancasila peninggalan ulama,” kata Rizieq.

- Advertisement -

Rizieq mengatakan FPI menilai Pancasila sebagai dasar negara. Rizieq juga mengaku tidak sependapat dengan kelompok terduga teroris yang menolak Pancasila.

“Jadi sekali lagi bagi kami FPI Pancasila itu adalah dasar bukan lagi pilar, tapi dasar. Jadi kami tidak pernah punya masalah dengan Pancasila, maka dengan kelompok-kelompok yang tadi Pak Majelis Hakim sebutkan ada kelompok yang terduga teroris menolak Pancasila dan sebagainya kami tidak sependapat dengan mereka,” kata Rizieq.

- Advertisement -

Dia menilai Indonesia telah menerapkan syariat Islam. Syariat Islam ini berkaitan dengan perorangan, hukum rumah tangga, hukum sosial kemasyarakatan, dan hukum berkaitan pidana. Rizieq mengatakan FPI memiliki tujuan mendorong syariat Islam diformalkan di lembaga hukum. Hal ini dilakukan lewat prosedur konstitusional.

“Jadi gerakan kami di FPI ini mendorong bagaimana syariat Islam itu bisa diformalisasikan di lembaga sebagai hukum positif lewat prosedur konstitusional,” kata Rizieq.

Hakim lantas kembali mempertanyakan, apakah Rizieq mengenal Abu Bakar Al Baghdadi, yang merupakan pemimpin ISIS. Menjawab hakim, Rizieq mengaku tidak mengenal dan hanya tahu dari media.

“Jadi intinya organisasi FPI yang dibentuk tetap berdasarkan Pancasila, kemudian kalau Abu Bakar Al Baghdadi kenal? yang tokoh ISIS?” tanya hakim.

“Saya tidak kenal, saya tahunya dari media,” jawab Rizieq. (AHM/LJ)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini