spot_img

Janji Revisi UU Cipta Kerja, Anies: Agar Tuntas tak Meninggalkan Masalah

KNews.id – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan akan merevisi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika nantinya terpilih sebagai presiden. Menurut Anies, evaluasi terhadap UU yang disusun dengan cara omnibus law itu harus tuntas sehingga tak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dia menegaskan, revisi UU Ciptaker tidak boleh hanya sekedar mengejar masa deadline. “Kita ingin agar ketika nanti dilakukan revisi benar-benar tuntas, tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline tapi keteteran di pelaksanaannya,” ujar Anies saat berbicara di acara Desak Anies bersama para buruh dan pengemudi ojek online di JiExpo Kemayoran, Jakarta.

- Advertisement -

Pernyataan itu disampai Anies menjawab aspirasi dari salah satu warga yang mengikuti acara Desak Anies. Anies menekankan, dirinya dan cawapres Muhaimin Iskandar sama-sama punya komitmen untuk mengkaji ulang UU Ciptaker.

Tujuannya agar memberikan keadilan bagi pekerja guna mendapat upah layak. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menjelaskan sejumlah indikator mengapa UU Ciptaker penting dikaji ulang. Pertama, tujuan awal aturan untuk menciptakan lapangan kerja tidak mencapai sasaran.

- Advertisement -

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), setelah UU Ciptaker disahkan penurunan pengangguran tidak terjadi secara signifikan. “Data BPS menunjukkan bahwa di era pasca UU ini, bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpinan Pak (Presiden) SBY di era kepemimpinan Pak SBY pengangguran itu turun 5,3 persen, (sementara) di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen,” jelas Anies.

(Zs/Kmps)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini