spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Jangan Lengah! Selain Fahrenheit, OJK Ungkap Sebanyak 11 Robot Trading Ilegal

KNews – Jangan lengah! selain Fahrenheit, OJK ungkap sebanyak 11 robot trading ilegal. Maraknya kasus penipuan investasi berkedok robot trading kian meresahkan masyarakat. Setelah kasus Doni Salmanan viral kemudian disusul robot trading Fahrenheit, ternyata masih ada yang lainnya.

Hal ini patut menjadi perhatian banyak pihak, termasuk dari pihak kepolisian yang mulai gencar mengungkap sejumlah kasus dengan dugaan penipuan investasi bodong berkedok opsi biner maupun robot trading seperti Fahrenheit.

- Advertisement -

Dilansir Hops.ID dari TribrataNews pada 24 Maret 2022, Bareskrim mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap bos perusahaan robot trading Fahrenheit yang berinisial HS.

Berdasarkan keterangan yang diberikan, HS ditangkap di daerah Jakarta dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

- Advertisement -

“Ya benar, HS sudah ditangkap. Kita tangkap di Jakarta,” terang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wisnu Hermawan, Rabu 23 Maret 2022.

Brigjen Pol Wisnu juga memaparkan bahwa pihaknya langsung menetapkan HS sebagai tersangka. Disisi lain, Polda Metro Jaya  juga sudah menetapkan empat tersangka yang ikut terlibat.

- Advertisement -

Empat tersangka yang ikut terlibat dalam penipuan robot trading Fahrenheit diantaranya yaitu DBJ, DL, ILJ, dan MF.

Lebih lanjut, keempat tersangka tersebut kemudian dijerat pasal 28 ayat 1, pasal 27 ayat 2 serta pasal 45 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Auliansyah Lubis, keempat tersangka juga dikenakan pasal 105, dan pasal 106 Undang-Undang Perdagangan.

Serta, pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kemudian pasal 55 dan terakhir pasal 56 KUHP

Sebagai bentuk respon tanggap atas kasus penipuan investasi berkedok robot trading, akhirnya Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis 11 platform Robot Trading yang diidentifikasi sebagai Investasi bodong, termasuk Fahrenheit.

Dikutip Hops.ID dari Sumbawa.Pikiran-Rakyat.com pada 24 Maret 2022, berikut 11 Platform robot trading ilegal yang diungkap OJK:

  1. Https://dutarobot.com/
  2. Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker
  3. SMARTXBOT
  4. Auto Trade Gold 4.0
  5. Btrado
  6. Robot Trading DNA Pro
  7. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)
  8. Fahrenheit Robot Trading
  9. RoyalIQ Indonesia
  10. Robot Trading Maxima Margin
  11. Robot Trading Revenue Bintang Mas

Itulah 11 daftar Platform investasi Ilegal yang sudah berhasil di ungkap OJK dan perlu diwaspadai oleh masyarakat, agar tidak terjerumus ke dalam investasi bodong. (RKZ/hops)

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini