spot_img
Rabu, Mei 15, 2024
spot_img

Jakarta bukan Ibu Kota Negara Lagi di 2024

Dari Rapat Dengar Pendapat tersebut, terdapat beberapa kesimpulan dan keputusan. Berikut adalah kesimpulan dan keputusan pada RDP dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono pada Senin (6/2/2023):

1.Komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang rencana pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
2.Anggaran pendapatan dan belanja OIKN dilaksanakan dengan berpedoman pada target-target Indikator Kinerja Utama (IKU)/Key Performance Indicator (KPI) IKN dan menunjukan keefektifan pelaksanaan rencana induk IKN.
3.OIKN menyampaikan progres kerja, dalam tahap persiapan dan pembangunan IKN, yang meliputi pembentukan organisasi kerja, koordinasi pembangunan fisik, pengelolaan pembiayaan, pengelolaan BMN, pending issue, dan lain-lainnya yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OIKN.
4.OIKN menyampaikan perkembangan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan perizinan investasi, kemudahan berusaha, dan pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan IKN untuk dikonsultasikan kepada Komisi XI DPR RI.
5.Kepala OIKN akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI paling lama 7 (tujuh) hari kerja.
Itulah beberapa informasi mengenai Jakarta bukan ibu kota negara lagi di 2024 mendatang. (Ach/Idx)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini