spot_img
Selasa, Januari 20, 2026
spot_img
spot_img

Izin Mudik Lebaran Tahun ini Masih Dikaji Pemerintah, Jangan Senang Dulu!

KNews – Izin mudik lebaran tahun ini masih dikaji pemerintah, jangan senang dulu! Kementerian Kesehatan melalui Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Kesehatan Masyarakat, dr. Siti Nadia Tarmizi mengenai vaksin booster sebagai syarat untuk melakukan mudik di Lebaran 2022 masih dalam tahap kajian.

Dipertimbangkannya vaksin booster menjadi syarat mudik masih melihat situasi laju penularan Covid-19.

- Advertisement -

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin menyatakan jika vaksin booster direncanakan akan menjadi syarat perjalanan mudik di bulan Ramadan dan Idul Fitri 2022.

Jadi masyarakat tidak dibebankan dengan surat bukti bebas Covid-19 dari Antigen dan PCR.

- Advertisement -

“Nanti kita lihat seberapa besar dari eskalasi laju penularan yang mungkin pilihan untuk kebijakan ini perlu atau tidak,” kata Nadia pada konferensi pers The 1st G20 Health Working Group yang dilaksanakan secara daring.

“Tetapi dari sisi stok untuk pemberian vaksinasi booster cukup,” tambahnya.

Nadia menegaskan yang menjadi fokus dari Pemerintah sekarang ini adalah tercapainya target vaksinasi primer dua dosis sebesar 70 persen dari total masyarakat hingga akhir 2022.

Meskipun Indonesia telah memasuki tren yang menurun dan penanganan Covid-19 yang membaik, Nadia mengatakan jika perlu bagi kita untuk mempertahankan tren penurunan ini secara terus menerus agar Indonesia dapat bertransisi ke Endemi dengan tetap menegakkan protokol kesehatan.

Untuk sementara ini, persiapan Ramadan dan mudik Lebaran masih menggunakan sistem pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai dengan kebijakan level per setiap daerah sembari menunggu kebijakan vaksin booster sebagai syarat Ramadan dan mudik Lebaran. (RKZ/hops)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini