KNews.id-Info penting untuk investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ada emiten baru yang berpotensi delisting atau keluar dari daftar saham di BEI.
Emiten saham yang berpotensi delisting dari perusahaan tercatat di BEI adalah PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK). Bagaiman sepak terjang PT Jaya Bersama Indo Tbk selama ini?
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto mengatakan, saham DUCK telah disuspensi selama 13 bulan pada tanggal 1 Oktober 2022 yang lalu.
Mengutip keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia menuliskan penghapusan emiten ini bisa dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Berdasarkan Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00009/BEI.PP1/08-2022 tanggal 30 Agustus 2021 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2020, serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan dan pencatatan kembali (relisting) saham di Bursa.