KNews.id – Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons kabar mengenai adanya surat dari Duta Besar China untuk Indonesia yang disebut mengeluhkan kebijakan pembatasan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Kebijakan tersebut kabarnya dinilai berpotensi mengganggu kelangsungan investasi dan rencana ekspansi hilirisasi China di Tanah Air yang telah mencapai US$50 miliar (setara Rp885 triliun).
Menanggapi hal tersebut, Bahlil menyebut protes perwakilan China itu tidak berkaitan dengan pemangkasan RKAB nikel tahun ini yang sebesar 260—270 juta ton dari volume RKAB tahun sebelumnya sebesar 379 juta ton.
“Sebenarnya kalau RKAB, apa persoalannya RKAB? Kapasitas produksi mereka kan sama yang kita kasih. Tinggal mereka sebagian melakukan kolaborasi kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di daerah yang mendapatkan RKAB lebih. Itu saja kok, ya,” kata Bahlil ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/6/2026).
Bahlil juga mengonfirmasi pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak China untuk meredam kekhawatiran tersebut dan mengklaim telah mengantongi jalan keluar.
“Saya sudah sering bertemu sama Dubes China. Bahkan dalam 3—4 minggu lalu sebelum saya berangkat haji itu menemui delegasi pengusaha China yang ada di Indonesia,” ujar Bahlil.
Menurutnya, pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi para investor asing.
Saat ini, Kementerian ESDM tengah mendiskusikan formula terbaik guna memastikan operasional fasilitas pemurnian (smelter) tetap berjalan optimal tanpa melanggar regulasi domestik.
“[Dengan] Dubes China, kami sedang berdiskusi dan kami sudah mencarikan beberapa solusi terhadap keluhan mereka,” tambahnya.
Sebelumnya dilansir Financial Times, Senin (15/6/2026), Kedutaan Besar China dilaporkan telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian ESDM berisi teguran publik yang mengekspresikan kekhawatiran mendalam atas memburuknya iklim investasi akibat ketidakpastian regulasi domestik.
Langkah diplomatik ini dipicu oleh kebijakan pembatasan kuota produksi melalui RKAB yang dinilai mendadak, serta dianggap mengancam kelangsungan operasi dan rencana ekspansi raksasa metalurgi serta produsen baterai asal Negeri Panda.
Modal raksasa ini, padahal, berhasil mengubah Indonesia dari sekadar pengekspor bijih mentah menjadi pemain dominan nikel olahan—komponen prekursor kimia mentah yang krusial untuk baterai kendaraan listrik.
Hubungan simbiosis ini mulai renggang ketika China menilai Indonesia telah mempercepat agenda nasionalisme sumber daya alamnya.
Pemerintah Indonesia mulai menggeser target, memaksa investor asing tidak hanya berhenti di proses pemurnian perantara, tetapi wajib membangun ekosistem hilirisasi tingkat lanjut, seperti pabrik perakitan kendaraan listrik lengkap.
Bagi Beijing, perubahan aturan main di tengah jalan ini dinilai sebagai pelanggaran komitmen dan meningkatkan risiko ketidakpastian usaha dan surat protes dari Kedutaan Besar China ini menjadi sinyal peringatan keras (red flag) bagi Indonesia.





