spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Intip Rincian Gaji Presiden Jokowi, Tak sampai Rp100 Juta?

KNews.id- Presiden mempunyai kedudukan yang tinggi dalam struktur pemerintahan sebuah negara. Dengan posisi, tugas, dan tanggung jawab, tentu masyarakat membayangkan bahwa gaji yang diterima presiden mencapai angka fantastis.

Padahal meski kedudukan tinggi di pemerintahan, gaji yang diterima presiden tergolong tidak terlalu besar. Lantas, ada di urutan berapakah Presiden Jokowi?

- Advertisement -

Berdasarkan riset Zippia, Jokowi tidak masuk dalam daftar 10 kepala negara atau pemerintahan dengan gaji tertinggi dunia. Adapun gaji Jokowi tercatat dalam urutan ke-123 di dunia, dengan kisaran penghasilan sebesar USD 51.600 atau setara dengan Rp 736 juta (kurs Rp 14.272) per tahun atau sekitar Rp 61 juta per bulan.

Sementara itu, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden RI ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Adapun untuk gaji wakil presiden yakni sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

- Advertisement -

Seperti diketahui, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden, yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Angka tersebut merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

Hal ini membuat gaji presiden RI bisa mencapai Rp 30,24 juta atau dengan penghitungan 6 x Rp 5,04 juta per bulan. Sementara gaji wakil presiden mencapai Rp 20,16 juta dengan penghitungan 4 x Rp 5,04 juta per bulan.

- Advertisement -

Namun, tunjangan yang diberikan jauh lebih besar. Di mana, besaran tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32,5 juta per bulan. Sementara itu, wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22 juta per bulan.

Secara kotor, presiden mendapat penghasilan sebesar Rp 62,7 juta, sementara untuk wakil presiden mendapatkan penghasilan sebesar Rp 42,16 juta per bulan.

Penghasilan presiden dan wakilnya ini jauh lebih kecil dibandingkan negara tetangga. Di mana gaji presiden di Singapura mencapai US$ 1,4 juta atau Rp 19,8 miliar dan Malaysia mencapai US$ 263 ribu atau Rp 3,7 miliar.

Untuk negara ASEAN yang masuk dalam top 10 kepala negara dengan penghasilan tertinggi di dunia, yakni ada Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah yang menempati kedudukan ketiga. Dia tercatat memiliki penghasilan sebesar US$ 1.986.768.000 setara Rp 28,3 triliun.

Kemudian, ada Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn tercatat mengantongi penghasilan sebesar US$ 84.000.000 setara Rp 1,1 triliun. Maha Vajiralongkorn adalah raja Thailand sejak 13 Oktober 2016. (AHM/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini