KNews.id-KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS). Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.
Sahat Tua terkena OTT KPK bersama sejumlah pihak, namun hingga saat ini pihak-pihak lain yang ditangkap KPK itu belum diungkap. Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK menyita sejumlah uang tunai.
- Advertisement -
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Sahat Tua mencapai Rp 10,7 miliar. Adapun terakhir dirinya menyerahkan laporan ini pada Maret 2021 untuk periodik 2020.