spot_img
Selasa, Januari 20, 2026
spot_img
spot_img

Inilah Tujuh Hal yang ‘Memberatkan’ FS Hingga Dijatuhi Vonis Mati!

Hakim menilai Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat serta berupaya menutupinya. Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE.

Dalam kasus pembunuhan, Sambo dinilai terbukti bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer menghilangkan nyawa Yosua. Ferdy Sambo mendengarkan vonis terhadap dirinya dalam posisi berdiri sesuai instruksi hakim.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini