Industri hukum diproduksi sendiri oleh DPR, Presiden, MK yang berpotensi menjadi mafia hukum (Prof. Suteki). John Locke: Where-ever law ends, tyranny begins. Ketika hukum berakhir (mati), tirani mulai (berkembang), terjadilah perpaduan I am the law: Saya adalah tiran dan l’etat, c’est moi: negara adalah saya. Telah bermetamorfosa menjadi otoritarian dan berwajah Tirani*.
Segala kebijakan, tindakan dan perilaku penyelenggara negara bukan lagi berbasis nilai (konstitusi, hukum, norma-etika) melainkan mengikuti apa kemauan penguasa dan oligarki.
Pada titik habituasi rakyat mengatakan sistem dan bentuk pemerintahan menjadi tidak penting asal masih ada keadilan, kejujuran dan kebijakan ( just – fair – wise ) untuk rakyat.
Lebih baik negara kembali ke sistem kerajaan dari pada system pemerintahan demokrasi yg sudah dikorupsi dan direkayasa (corrupted democracy), oleh kekuasaan saat ini. Bentuk negara Pancasila sudah di buldoser menjadi kapitalis.