spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Ini Dia Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024

Sebanyak 8 dari 9 partai politik Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019 lalu. Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut.

“Menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu.

- Advertisement -

Seperti diketahui, partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR RI diberikan keleluasaan perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Parpol-parpol tersebut punya dua pilihan; boleh menggunakan nomor urut lama yang dipakai saat Pemilu 2019, atau mengikuti pengundian nomor urut untuk mendapatkan nomor urut peserta pemilu yang baru.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini