Ia menambahkan, bahwa pada perundingan tersebut telah berlangsung lancar dan kedua pihak juga saling menunjukkan fleksibilitas sehingga sebagian besar isu berhasil disepakati.
“Saya yakin, dengan komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang baik, beberapa isu yang tertunda lainnya akan dapat segera diselesaikan,” imbuhnya.
Selain itu, dijelaskan juga pada pembahasan naskah PTA mencakup dua aspek utama, yaitu perdagangan barang dan ketentuan asal barang.
“Terkait aspek perdagangan barang, kedua pihak sepakat untuk memasukkan kerja sama imbal dagang. Hal ini sebagai bentuk fasilitasi perdagangan dalam rangka mendorong peningkatan perdagangan bilateral,” ujar Djatmiko.