spot_img
Senin, Januari 19, 2026
spot_img
spot_img

IFG Life Rilis PAYDI yang Sudah Sesuai dengan SEOJK 5/2022

IFG Life Protection Platinum, lanjutnya, memberikan proteksi berupa pembayaran manfaat meninggal dunia kepada penerima manfaat asuransi berupa sejumlah uang asuransi ditambah saldo nilai investasi dan manfaat hidup berupa sejumlah saldo investasi.

“Penerima manfaat asuransi akan menerima sejumlah manfaat sekaligus, yakni manfaat investasi, manfaat meninggal dunia, dan manfaat akhir masa asuransi.” tambahnya.

- Advertisement -

Namun demikian, pihaknya juga mengingatkan bahwa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi juga tidak terlepas dari sejumlah risiko.

Di antara risiko yang ada yakni risiko operasional, risiko manfaat asuransi tidak optimal, risiko pasar/risiko penurunan harga unit penyertaan, risiko likuiditas, dan lainnya. (Bay/Ktn)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini