spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

ICW Ungkap Perusahaan Milik Taipan Pemenang Tender Social Media Intelligence Rp98,8 M di Baintelkam Polri

KNews.id- PT. Alpha Cipta Raya yang sahamnya dimiliki Tan Loo Mei dan Tommy Jacobus Silfanus pemenang tender pengadaan paket social media intelligence untuk persepsi publik seharga Rp98,8 miliar di Baintelkam Polri tahun 2020.

“PT. Alpha Cipta Raya pemenang tender untuk pengadaan paket social media intelligence untuk persepsi publik seharga Rp98,8 miliar di Baintelkam Polri tahun 2020,” tulis ICW dalam artikel berjudul “Catatan Akhir Tahun Pemberantasan Korupsi Tahun 2020: Pandemi, Kemunduran Demokrasi, dan Redupnya Spirit Pemberantasan Korupsi”

- Advertisement -

Menurut ICW, berdasarkan database International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) Tan Loo Mei dan Tommy Jacobus Silfanus diduga tersangkut dalam kasus Panama atau Paradise Papers.

Pada Oktober 2020, ICW menemukan bahwa ada peningkatan belanja terkait aktivitas digital Polri sejak pengumpulan data pada Agustus 2020 yaitu sebesar, Rp88,4 miliar.

- Advertisement -

Peningkatan tersebut, diduga untuk pembentukan kontra-opini terkait RUU Cipta Kerja yang mendapat penolakan besar-besaran dari berbagai lapisan masyarakat.

Markas Besar Kepolisian RI membenarkan telah menyelenggarakan lelang di bidang media sosial. Tender tersebut ditujukan untuk program sosialisasi akun beserta informasi seluruh kegiatan, mulai dari tingkat Kepolisian Sektor, Kepolisian Resor, Kepolisian Daerah, hingga Markas Besar Polri.

- Advertisement -

“Jadi, kegiatan promote akun itu kan kami punya akun medsos resmi ya, ada Instagram, Facebook, dan Twitter. Nah promote akun ini tujuannya untuk mengamplifikasi kegiatan Polri, baik kegiatan operasional, kegiatan humanis, maupun kegiatan lain supaya masyarakat tahu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra saat dihubungi pada Rabu, 26 Februari 2020 dikutip dari Tempo.

Polri membantah pernyataan ICW soal dugaan belanja alat pengamanan demo tolak Undang-undang Cipta Kerja pada September 2020. Pengadaan alat Polri di September 2020 diajukan pada 2019, dengan tujuan pengamanan Pilkada 2020.

“Mengenai peralatan unjuk rasa didistribusikan ke seluruh Indonesia dan yang diutamakan yang ada pilkadanya. Tidak benar kalau ada anggapan bahwa pengadaan untuk pengamanan demo (tolak) Undang-Undang Ciptaker,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (9/10).

Argo menyampaikan pembelian alat pengaman unjuk rasa direncanakan sejak tahun lalu. Argo menjelaskan semua pihak dapat memantau belanja Polri di LPSE.

“Pengadaan di kepolisian direncanakan dan diajukan ke DPR tahun ini untuk dilaksanakan tahun depan. Jadi pengadaan tahun ini merupakan pengajuan tahun yang lalu. Semua orang bisa melihat di LPSE apa saja pengadaan yang ada dan dilakukan lelang sesuai aturan,” jelas Argo. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini