KNews.id – Surat bernomor: 36/PendiriIAW/XI/22 berupa permintaan pemeriksaan terkait pengadaan Laptop/Chrome oleh Kemendikbudristek dilayangkan Indonesian Audit Watch (IAW). Surat tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.
Dalam suratnya IAW meminta Jaksa Agung untuk menyelidiki dan/atau menyidik digitalisasi pendidikan yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI sejak tahun 2019.
“Program yang serampangan itu diduga telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tahun 2020 hingga 2024 dengan total dana sebesar Rp 17,42 triliun. Kami menduga ada penyimpangan kewenangan atau setidak-tidaknya kelalaian yang menyebabkan kerugian negara,”ucap Iskandar Sitorus Sekretaris Pendiri IAW.
Pada tahun anggaran 2020, Direktorat Sekolah Dasar (SD) telah memprogramkan bantuan minimal 15 unit perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook dan 1 unit konektor melalui aplikasi SIPLah, serta 1 unit router nirkabel dan 1 unit proyektor melalui e-katalog yang diberikan kepada 2.330 SD.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp 1,3 triliun (35%) dari anggaran Kemendikbudristek yang digunakan untuk membeli 189.840 unit laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.
Sisanya, sebesar Rp 2,4 triliun (65%), diperoleh dari DAK FISIK yang merupakan alokasi dana dari Pemerintah pusat ke Pemerintah daerah, yang digunakan untuk membeli 284.147 unit laptop, 17.510 router nirkabel.
“Ada pola pemegang kewenangan menitip sesuatu produk korporasi IT yang diduga seminimal-minimalnya terafiliasi dengan pengendali kementerian. Produk itu berupa aplikasi tertentu yang harus diadopsi seluruh pabrikan chrome. Itu patut untuk menjadi cermatan aparat penegak hukum (APH),”ucapnya.
Lanjut Iskandar IAW makin yakin setelah Kejagung diketahui sudah memulai penyelidikannya. Belum lagi pengadaan yang dibungkus dengan nama lelang konsolidasi itu terbukti meninggalkan jejak perbedaan harga yang mencolok dari awal sampai jelang akhir tahun konsolidasi.
“Itu tentu akan sangat memudahkan AKN BPK RI untuk meyakini bahwa pengadaan tersebut sarat dengan temuan-temuan. Penanganan kasus ini juga menunjukkan bahwa Jaksa Agung terlihat profesional sehingga otomatis menepis tuduhan miring bahwa Kejagung menarget Menteri dari Parpol yang berseberangan terhadap Presiden ,”tutupnya. (Zs/PJ)






