spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
spot_img

HUT TNI: Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Pengingat Sejarah Bangsa

KNews.id – Jakarta – Setiap tanggal 5 Oktober, bangsa Indonesia dengan khidmat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Peringatan ini bukan sekadar seremoni militer biasa, melainkan sebuah momentum penting untuk mengenang sejarah panjang perjuangan TNI dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak awal kemerdekaan.

- Advertisement -

Hari TNI menjadi pengingat akan dedikasi dan pengorbanan para prajurit yang telah berjuang demi tegaknya negara. Sejak dibentuk pada masa-masa genting pasca-proklamasi, institusi ini telah mengalami berbagai transformasi signifikan, dari organisasi pejuang menjadi angkatan bersenjata yang profesional dan modern.

Asal mula peringatan ini berakar dari pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945, yang merupakan cikal bakal TNI. Perjalanan panjang ini dimulai dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), kemudian bertransformasi menjadi TKR, Tentara Republik Indonesia (TRI), hingga akhirnya resmi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kita kenal sekarang.

- Advertisement -

Cikal Bakal Tentara Nasional: Dari BKR Menuju TKR

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki angkatan bersenjata resmi yang terstruktur. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 22 Agustus 1945 membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai wadah sementara bagi para pejuang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BKR dibentuk dengan tujuan menghimpun para eks-PETA dan Heiho, yang sebelumnya merupakan bagian dari militer bentukan Jepang. Organisasi ini bersifat sementara dan belum memiliki struktur militer yang terorganisir secara penuh, fokus utamanya adalah menjaga ketertiban umum di daerah-daerah.

Namun, ancaman kembalinya Belanda yang ingin menjajah Indonesia lagi membuat pemerintah merasa perlu untuk membentuk tentara nasional secara resmi. Maka, pada 5 Oktober 1945, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) resmi dibentuk, menandai momen penting yang kemudian diperingati sebagai Hari TNI. Pembentukan TKR merupakan langkah strategis untuk menghadapi agresi penjajah.

Transformasi Menuju Tentara Republik Indonesia (TRI)

Perjalanan organisasi militer Indonesia terus mengalami penataan dan penyempurnaan setelah pembentukan TKR. Pada 8 Januari 1946, TKR sempat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 2.

Tidak lama berselang, tepatnya pada 26 Januari 1946, pemerintah kembali menetapkan perubahan nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Keputusan ini diambil melalui maklumat dalam Penetapan Pemerintah No. 4/SD Tahun 1946, dengan tujuan agar struktur militer Indonesia dapat sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

Pemerintah juga membentuk Panitia Besar Penyelenggaraan Organisasi Tentara untuk menyempurnakan struktur militer. Hasil kerja panitia ini dilaporkan pada 17 Mei 1946, mencakup rancangan Kementerian Pertahanan dan Ketentaraan, serta peralihan dari TKR menjadi TRI dengan kekuatan dan organisasi yang lebih matang.

Pada 12 November 1945, Kolonel Soedirman terpilih sebagai pemimpin tertinggi TKR, dan kemudian diangkat sebagai Panglima Besar TKR pada 18 Desember 1945.

- Advertisement -

Lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Peranannya

Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yang ada, yaitu TRI sebagai tentara reguler dan berbagai badan perjuangan rakyat, Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi pada 3 Juni 1947. Ini adalah momen krusial dalam sejarah militer Indonesia.

Sejak kelahirannya, TNI dihadapkan pada berbagai tantangan berat, baik dari dalam maupun luar negeri. Tantangan internal meliputi rongrongan politik dari golongan komunis seperti peristiwa PKI Madiun, serta pemberontakan bersenjata seperti Darul Islam (DI) di Jawa Barat. Dari luar negeri, TNI harus menghadapi dua kali Agresi Militer Belanda yang memiliki persenjataan lebih modern.

Pada akhir tahun 1949, setelah Konferensi Meja Bundar (KMB), dibentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL. Kemudian, pada tahun 1962, dilakukan penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi dipisah kembali menjadi institusi yang berdiri sendiri, dan sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI.

Makna dan Peran Hari TNI di Masa Kini

Dengan perjalanan panjang tersebut, tanggal 5 Oktober bukan hanya sekadar perayaan HUT TNI, tetapi juga sebagai pengingat akan sejarah perjuangan dan penguatan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa. Sejak tahun 1959, tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai HUT TNI melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta melindungi segenap bangsa dari berbagai ancaman dan gangguan. TNI terus bertransformasi menjadi organisasi pertahanan yang profesional, modern, dan solid, siap menghadapi tantangan zaman.

Peringatan HUT TNI biasanya diisi dengan berbagai kegiatan yang menarik perhatian masyarakat, seperti upacara militer nasional, parade defile pasukan dan alutsista, demonstrasi kemampuan TNI, ziarah nasional, serta bakti sosial. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, menunjukkan kedekatan TNI dengan rakyat sebagai garda terdepan bangsa.

(NS/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini