spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Hukum Berantakan

Tersisa hukum Taipankrasi, tidak diperlukan lagi hukum tertulis untuk menjaga negara sesuai cita cita Proklamasi, yang hidup dan riil hukum komando kekuasaan layaknya hukum Politbiro komunis.

Upaya perpanjangan masa jabatan presiden bukan merupakan deal politik, tetapi karena di belakangnya ada kekuatan uang oligarki yang dapat mengatur dan menguasai parlemen (Prof. Rizal Ramli)

- Advertisement -

Kasus hukum dijadikan alat tawar (bargaining) untuk memaksa parpol atau tokoh bangsa untuk berposisi dan berkoalisi menjelang hajat besar Pilpres 2024

Hukum di Indonesia hanya sebagai instrumen untuk mengawal kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan melalui rekayasa pemenangan pemilu 2024. Kalau hitung hitungan kalah harus ada penundaan pemilu (Prof Deny Indrayana)

- Advertisement -

Tujuan ahirnya adalah untuk melanggengkan kekuasaan. Hukum sebagai garansi menjaga dan melanggengkan kekuasaan.

Kekuasan membuat ius constitutum (aturan saat ini) untuk menjaga kekuasaan terus berlangsung dan ius constituendum (aturan yang akan datang) aman dari gangguan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini