spot_img
Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img
spot_img

Hotman Tambunan Siap Kembali ke KPK: Saatnya Koreksi Kesalahan TWK Era Firli

KNews.id – Jakarta – Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK, Hotman Tambunan, menyatakan kesiapannya untuk kembali bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang sempat banting setir mengurus kedai kopi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, setelah dipecat ini menyebut alasannya kembali adalah untuk mengoreksi kesalahan masa lalu.

- Advertisement -

Hotman menegaskan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tahun 2020, yang menjadi dasar pemecatannya, adalah murni akal-akalan pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri, untuk menyingkirkan pegawai berintegritas.

“Ya, saya yang mau balik ke KPK,” kata Hotman Tambunan kepada Tribunnews.com, Senin (20/10/2025).

- Advertisement -

Ia membeberkan alasan utamanya.

“Alasannya adalah bahwa TWK tahun 2020 itu adalah akal-akalan Firli dan gengnya untuk menyingkirkan pegawai yang menghalang-halangi niat Firli dan gengnya untuk menggunakan KPK untuk tujuan tak baik,” ungkapnya.

Hotman, yang merupakan salah satu dari 57 pegawai yang disingkirkan, merasa kini ia dan rekan-rekannya terbukti benar seiring berjalannya waktu.

“Akhirnya waktu membuktikan kami benar, Firli jadi tersangka korupsi pemerasan,” ujarnya.

Bagi dia kembali ke KPK bukan sekadar soal status, melainkan sebuah keharusan untuk memulihkan lembaga.

“Dengan saya balik ke KPK berarti ada koreksi, ada perbaikan akan kesalahan TWK yang pernah terjadi. Masalah TWK ini dimulai di KPK dan diselesaikan di KPK,” kata Hotman.

- Advertisement -

Jualan Kopi di Blok M

Setelah diberhentikan dari KPK, Hotman Tambunan memang sempat mengelola sebuah kedai kopi di Blok M.

Meski kini dia sudah tak jualan kopi lagi.

Ia juga tercatat sempat mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024–2029, namun gagal dalam proses seleksi.

Hotman disingkirkan oleh KPK pada 30 September 2021.

Hotman merupakan satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Keinginan Hotman untuk kembali ini sejalan dengan perjuangan kolektif seluruh eks pegawai yang kini tergabung dalam IM57+ Institute.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menegaskan bahwa seluruh 57 eks pegawai “satu suara” untuk kembali ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak.

Saat ini, mereka tengah menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP) untuk menuntut agar hasil TWK yang manipulatif dibuka ke publik.

Perjuangan ini juga didukung penuh oleh mantan penyidik senior lainnya.

Novel Baswedan menegaskan bahwa kembali ke KPK “bukan masalah mau atau tidak, tetapi wajib” untuk melawan kesewenang-wenangan Firli Bahuri.

Sementara itu, Praswad Nugraha menyatakan bahwa pengembalian 57 pegawai ini adalah “ajang pembuktian nyata” bagi Presiden Prabowo Subianto dan Ketua KPK saat ini, Setyo Budiyanto, untuk menarik garis pemisah yang jelas dari era Firli Bahuri yang kelam.

Menanggapi tuntutan pembukaan data TWK dan wacana kembalinya para pegawai, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan di KIP.

“Nah saat ini kita fokus dulu ke proses yang sedang berjalan di KIP untuk menguji terkait dengan hasil tersebut apakah dibuka untuk publik atau tidak. Kita hormati prosesnya,” kata Budi.

(NS/TRB)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini