spot_img
Rabu, Mei 1, 2024
spot_img

HIPMI Minta OJK Hapus Daftar Buruk UMKM di BI Checking

KNews.id- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penghapusan Bank Indonesia (BI) Checking yang dimiliki para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira mengatakan, kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dari debitor UMKM diserahkan ke masing-masih bank. Namun, saat ini tidak ada alasan bagi bank untuk melakukan hal tersebut, sebab telah diberikan sederet stimulus untuk mendorong lagi kinerja bank.

- Advertisement -

“UMKM yang memiliki BI Checking jelek, mohon agar OJK segera menghapusnya. Maksimal BI Cheking itu satu tahun setelah dilunasi,” ujar Anggawira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/3).

Dia mengatakan, kebijakan tersebut sepenuhnya diberikan kepada pemilik dan pengurus perusahaan. Namun dia mengimbau agar apapun kebijakan yang diambil oleh individual perbankan, tetap harus dikomunikasikan dengan OJK sebagai regulator.

- Advertisement -

“Untuk tetap menjaga kesehatan kredit dari UMKM telah diberikan berbagai stimulus mulai dari subsidi bunga hingga penjaminan bunga oleh pemerintah,” ucapnya.

Sehingga, saat ini dinilai sudah tidak ada alasan bagi perbankan untuk tidak menyalurkan kredit tambahan kepada UMKM yang dinilai memiliki prospek. Ditambah kondisi saat ini hanya bersifat sementara.

- Advertisement -

“Jadi menurut kami itu adalah kebijakan individual, silahkan kalau mau dilakukan. Tapi yang kami pegang adalah yang pertama kami harapkan kondisinya tetap stabil, jangan sampai ada bank yang ternyata mengalami permasalahan yang cukup rumit tanpa sepengetahuan OJK,” ungkapnya. (Ade/Idx)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini