spot_img
Senin, Mei 27, 2024
spot_img

Hindari Terjadi Distorsi, Pemerintah Terus Perbaiki Sistem Pajak

“Kita pantau terus INA ini, apa yang sudah dilakukan dan master agreement, head of agreement dan seterusnya kita lihat secara detail dan kita minta dilakukan dengan proofer,” katanya.

Kemudian, pemerintah memperbaiki Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal melalui redesain transfer ke daerah, memperluas skema pembiayaan daerah, serta menerapkan skema sinergi pendanaan agar fokus pada penyelesaian program strategis.

- Advertisement -

“Pusat dan daerah itu nggak boleh timpang, kemampuan pusat dan daerah harus kita align kan. Local taxing power harus kita perbaiki dengan UU tersebut. Di daerah belanjanya harusnya harmonis dengan belanja pusat karena ini NKRI, punya tujuan bersama dan alat yg digunakan adalah anggaran untuk melakukan belanja dan belanjanya harus harmonis,” ungkapnya.(Ach/Ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini