spot_img
Jumat, Maret 13, 2026
spot_img
spot_img

Heran Habib Bahar Dilaporkan, Aziz Yanuar: Kok, Penjara Isinya Para Oposisi Penguasa!

KNews.id- Eks Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, mengaku heran dengan pelaporan terhadap Habib Bahar Smith. Aziz menilai, Habib Bahar tak semestinya dilaporkan atas tudingan ujaran kebencian kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Aziz Yanuar pun mempertanyakan penegakan hukum di Indonesia. Sebab, mereka lah yang memang seharusnya meringkuk di dalam penjara. Bukan orang-orang yang berada di barisan oposisi.

- Advertisement -

“Penjara itu harusnya diisi pelaku kriminal bukan yang berseberangan pendapat dengan penguasa,” tegas Aziz.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil dan memeriksa Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, Senin (20/12) malam.

- Advertisement -

Husin Shihab diperiksa penyidik sebagai pelapor atas laporan terhadap Bahar Smith dan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian.

“Pemeriksaan lancar ada beberapa pertanyaan yang saya jawab sesuai dengan bukti-bukti yang saya kumpulkan,” kata Husin Shihab kepada wartawan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti dua laporan terhadap Habib Bahar Smith.

“Ini masih dipelajari. Didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti,” ungkap Zulpan, Senin (20/12).

“Yang jelas, semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian,” jawabnya.

Adapun Habib Bahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara. (AHM/pjk) 

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini