spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Hendropriyono: Baiknya, Presiden Dipilih MPR dan Masa Jabatannya Delapan Tahun!

KNews.id- Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono mengusulkan agar jabatan untuk presiden dan kepala daerah di Indonesia ditambah dari lima tahun menjadi delapan tahun. Usul tersebut ia sampaikan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, saat menyambangi gedung parlemen

Hendropriyono beralasan, biaya pemilihan umum yang kian naik dari periode ke periode menjadi salah satu dasar usulannya.

- Advertisement -

Selain itu, kata dia, penambahan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun juga untuk menghindari konflik antarpendukung seperti yang terjadi pada Pilpres 2019.

“Saya usul dan tampaknya ketua DPR RI cocok, bahwa tenggang waktu presiden dan kepala daerah itu delapan tahun. Tapi satu kali saja, turun penggantinya nanti silahkan berkompetisi, tidak ada petahana,” kata Hendropriyono.

- Advertisement -

“Jadi delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat, tidak ada yang menggergaji pemerintah. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja delapan tahun yang betul,” ujarnya.

Soal iasg pemilihan, Hendropriyono mengusulkan agar presiden kembali dipilih melalui iasg MPR. Dengan kata lain, pilpres tak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

- Advertisement -

“Nah kalau menurut saya, kalau mau konsekuen, pemilihan itu harus dikembalikan ke MPR. Kalau enggak, rakyatnya juga jadi rusak mentalnya,” ucap Hendropriyono.

Agar usulnya ias dipenuhi, Hendropriyono mengusulkan agar ada addendum terhadap konstitusi.“Saya bilang tolong itu konstitusi kan ias diaddendum. Kalau tidak ias diamandemen, diandendum saja.” (Ikh)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini