spot_img
Minggu, Januari 25, 2026
spot_img
spot_img

Hati-hati! Ini Daftar Investasi Bodong Terbaru OJK 2022

“Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi,” kata Tongam.

Ke-18 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI, terdiri dari:

- Advertisement -

5 entitas melakukan money game
4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin
3 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin
2 entitas penyelenggara robot trading tanpa izin
1 entitas melakukan securities crowd funding tanpa izin
3 entitas lain-lain.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini