spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Hasil Tes Kejujuran Bharada E Malah Berbalik Mengancam Nyawanya, Ini Penjelasan Ahli…

KNews.id- Hasil tes kejujuran menggunakan lie detector yang dilakukan Bharada E kini malah berbalik mengancam nyawanya. Pasalnya keterangan ini berbeda dengan apa yang disampaikan Ferdy Sambo.

Diketahui, setelah melakukan serangkaian tes kebohongan menggunakan alat lie detector, Ferdy Sambo ngotot dengan pernyataan bahwa dirinya tidak ikut menembak Nofriansyah Yohanes Hutabarat alias Brigadir J.

- Advertisement -

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga merupakan dalang dari kasus tersebut, membantah pernyataan ajudannya Richard Eliezer aliar Bharada E yang menyebutkan bahwa mantan atasannya tersebut turut menembak Brigadir J.

Arman Hanis, selaku pengacara Ferdy Sambo mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan Bharada E berbeda dengan pengakuan kliennya dan tersangka yang lain. Sehingga keterangan dari Bharada E tersebut masih perlu diuji fakta-faktanya dalam persidangan.

- Advertisement -

“Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan,” ujar Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu (10/9).

Hasil lie detector diduga akan mengancam Bharada E dan berpotensi mengaburkan pelaku utama. Hal itu dikatakan seorang Ahli Hukum Pidana, Firman Wijaya yang mengatakan jika hasil penyidikan menggunakan lie detector bisa jadi akan mengaburkan dalang pembunuhan Brigadir J.

- Advertisement -

Menurutnya, hasil pemeriksaan menggunakan alat tersebut akan berimbas kepada Bharada E. Walau sebetulnya Bharada E menjadi eksekutor penembak Brigadir J saja, namun berdasar pemeriksaan penyidik Mabes Polri, otak penembakan atau dalangnya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy juga beranggapan sama. Dalam Program Dua Sisi tvOne, dia menjelaskan soal apa yang terjadi saat ini membahayakan Bharada E, kliennya. Padahal, menurut Ronny Talapessy, Bharada E selama penyidikan sudah konsisten dan terbuka tentang kejadian pembunuhan Bharada E.

“Prinsipnya klien saya (Bharada E) sudah konsisten. Kita garis bawahi, klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting,” kata dia.

Ronny juga menduga jika hasil dari lie detector akan membahayakan kliennya. Menurut dia, semua itu bisa diuji di pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya. Dalam diri Bharada E, kata Ronny Talapessy, dia merupakan sosok cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara.

“Ini anak (Bharada E) adalah cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara,” ujarnya.

“Namun malah ketemu sama atasan (Ferdy Sambo) yang tidak bertanggungjawab, yang boleh dikatakan mengorbankan anak buahnya sendiri yang pangkatnya paling rendah,” ujarnya.

Kuasa hukum Bharada E ini berharap pada penegak hukum seperti JPU dan hakim melihat hasil tes Psikologi Bharada E yakni religius. (AHM/wrtek)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini