spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Hasil RUPST, BCA Menebar Dividen Sebesar Rp17,79 Triliun

KNews – Hasil RUPST, BCA menebar dividen sebesar Rp17,79 Triliun. PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) telah memutuskan untuk membagi Rp17,79 triliun dividen.

Hal tersebut disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Kamis (17/03). Adapun total tersebut dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp145,00 per saham.

- Advertisement -

Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tahun buku 2021 sebesar Rp25,00 per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada para pemegang saham pada tanggal 7 Desember 2021, sehingga sisanya sebesar Rp120,00 per saham akan dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal yang akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan.

Selain pembagian deviden, RUPST juga membahas beberapa agenda lain seperti:

  • Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
  • Melakukan perubahan pada susunan direksi perseroan
  • Memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk menentukan jenis dan/ atau besarnya honorarium, tunjangan dan/ atau fasilitas, serta tantiem untuk para anggota Dewan Komisaris dan Direksi
  • Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC), sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan Bapak Jimmy Pangestu sebagai Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) dan merupakan Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/ memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
  • Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan dan membayar dividen interim untuk tahun buku 2022, jika keuangan Perseroan memungkinkan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Menyetujui perubahan Recovery Plan Perseroan. Ke depan, BCA berkomitmen untuk senantiasa memberikan inovasi pelayanan dan produk, memperkuat dan memperluas ekosistem teknologi finansial serta basis nasabah sesuai perkembangan pasar terkini. (RKZ/ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini