spot_img

Harta Warisan Eka Tjipta Sebesar Rp737 Triliun Jadi Rebutan

KNews – Harta warisan Eka Tjipta sebesar Rp737 triliun jadi rebutan. Sengketa rebutan harta antar anak Eka Tjipta Widjaja, pendiri Grup Sinarmas, terus berlanjut, setelah upaya mediasi antara Freddy Widjaja, selaku penggugat melawan lima saudara tirinya sempat kandas.

Sejak Eka Tjipta meninggal dunia awal tahun 2019, persoalan harta warisan mengemuka ke publik dengan salah satu anaknya, Freddy Widjaja, menggugat lima saudara tirinya.

- Advertisement -

Perkara terkait gugatan hak waris itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Agustus 2020 lalu.

Terbaru setelah Setelah gugatannya ditolak Mahkamah Agung (MA), Freddy Widjaja, kini melapor ke Amnesti Internasional.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, alasan pelaporan dan pengaduannya lantaran dirinya merasa dizalimi oleh putusan MA yang membatalkan status hukum sebagai anak dari almarhum Eka Tjipta Widjaja.

Ia sangat menyayangkan bahwa putusan MA tersebut justru memperkuat tuduhan bahwa dirinya adalah anak zina dari, pendiri Sinarmas, Almarhum Eka Tjipta Widjaja.

Freddy menuding pembatalan status hak hukum kami di MA didasarkan pada bukti-bukti surat atau dokumen yang palsu. Atas pemalsuan surat/dokumen ini, Freddy telah melaporkannya kepada kepolisian pada bulan November 2021.

Freddy sudah sejak lama memperjuangkan apa yang dianggap menjadi haknya. Terlebih, nilai warisan yang diberikan kepadanya senilai Rp 1 miliar dinilai kurang adil.

“Pembagian harta warisan itu saya permasalahkan kenapa? Karena di mana logikanya, bekas orang terkaya di Indonesia membagikan harta warisan hanya Rp 1 miliar kepada ahli warisnya. Dan Rp 737 triliun itu hanya referensi,” kata Freddy.

Berapa harta keluarga Eka Tjipta Widjaja

Pemilik Grup Sinarmas merupakan keluarga terkaya nomor dua di Indonesia tahun lalu, hanya kalah dari Hartono Bersaudara.

- Advertisement -

Bisnis Grup Sinarmas memang cukup terdiversifikasi dari mulai sektor keuangan, pertambangan, dan juga properti. Tahun 2021 lalu, keluarga Widjaja diestimasi memiliki kekayaan US$ 9,7 miliar atau setara dengan Rp 140,65 triliun (asumsi kurs Rp 14.500/US$).

Harta kekayaan tersebut jauh di bawah klaim Freddy Widjaja di PN Jaksel, hal ini karena ia memasukkan jumlah aset beberapa perusahaan Sinar Mas, totalnya ada 16 perusahaan dengan aset Rp 737 triliun.

Aset perusahaan tidak dapat diterjemahkan langsung sebagai kekayaan pemilik, karena itu bukan aset pribadi dan di dalamnya masih terdapat utang usaha dan hak dari pemilik saham lainnya.

Praktik umum yang dilakukan untuk mengestimasi kekayaan adalah dari jumlah kepemilikan saham yang bersangkutan dikalikan dengan harga saham wajar bagi entitas tertutup atau harga saham di bursa bagi perusahaan publik.

Siapa sebenarnya Freddy?

Sebelum maju menggugat lima saudara tirinya, memang tak banyak yang tahu siapa sebenarnya Freddy, yang rupanya salah satu keturunan dari Eka Tjipta.

Freddy menjelaskan, bahwa Eka Tjipta memiliki 28 anak dari lima orang istri, di mana Freddy merupakan anak dari istri Eka Tjipta yang bernama Lidia Herawati Rusly.

Melansir detik.com, Eka Tjipta sendiri hanya tercatat secara resmi memiliki 15 anak dari 2 kali pernikahan. Salah satu anaknya, termasuk Freddy Widjaja.

“Saya hanya menggugat 5 abang-abang tiri saya karena sesuai di akta wasiat nomor 60 tahun 2008 yang dibuat oleh almarhum Pak Eka, kelima saudara tiri saya menerima kelebihan dari uang tunai dan harta benda dari almarhum setelah pembagian waris,” kata Freddy saat berbincang dengan CNBC Indonesia pertengahan tahun 2020 lalu.

Jika klaimnya benar bahwa Eka Tjipta punya 28 anak, lalu kenapa hanya Freddy sendiri yang mempersoal hak waris yang dibuat oleh Eka Tjipta?

Menurut pengakuan Freddy, saudara-saudara yang lain tidak berani menggugat. (RKZ/cnbc)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini