KNews.id – Jakarta, Kasus korupsi proyek pembangunan jalan di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut turut menyeret bawahan Gubernur Bobby Nasution, Topan Obaja Putra Ginting.
Topan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025). Plt. Deput Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Topan diduga terlibat kasus korupsi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara.
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, yakni Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial RES dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut berinisial HEL.
Kemudian dua tersangka dari pihak swasta, Direktur Utama PT DNG berinisial KIR dan Direktur PT RM berinisial RAY.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut, yaitu Saudara TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 28 Juni, hari ini, sampai dengan 17 Juli 2025,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (28/6).
Keterlibatan Topan pun membuat nama Gubernur Sumut Bobby Nasution turut disorot dalam kasus ini. Pasalnya, selain menjadi atasan langsung, Topan dikenal sebagai orang dekat Bobby sejak menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu menjabat sebagai Wali Kota Medan. Harta kekayaan LHKPN Topan Ginting, orang dekat Bobby Nasution yang ditangkap KPK.
Profil Topan Ginting
Topan Obaja Putra Ginting merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) pada 2007. Usai menamatkan pendidikan, Topan langsung bertugas di Pemko Medan sebagai ASN.
Pria berusia 42 tahun itu pernah mengemban sejumlah jabatan di Pemko Medan, mulai dari Kasubbag Bagian Umum Pemko Medan hingga Kepala Bidang Kominfo Medan. Pada 2019, Topan menjadi camat Medan Tuntungan. Kariernya pun semakin melesat usai Bobby menjabat wali kota pada 2021.
Topan Ginting ditunjuk Bobby menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan hingga 2022. Pada 2024, Topan pun ditunjuk menjadi Pj. Sekda Kota Medan. Usai terpilih di Pilkada Sumatra Utara 2024, Bobby memboyong Topan ke Pemprov Sumatra Utara dan menunjuknya sebagai Kepala Dinas PUPR.
Perjalanan karier Topan Ginting di pemerintahan Bobby Nasution sendiri dipertanyakan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin menilai lonjakan karier Topan “terlalu cepat” mulai dari camat pada 2019 hingga menjabat kepala dinas Pemko Medan pada 2021 dan tingkat provinsi pada 2025.
“KPK harus memulai dari 2020, apakah camat ini menjadi tim sukses, karena menurut saya dia lompatannya terlalu tinggi, habis camat langsung jadi Kadis PUPR di Pemko Medan,” kata Boyamin.
LHKPN Topan Ginting
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK 2024, total kekayaan Topan Ginting mencapai Rp4.991.948.201.
Jumlah kekayaan ini dimiliki Topan saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan. Berikut daftar kekayaan Topan Ginting yang terakhir kali dilaporkan.
- Tanah dan bangunan seluas 137 m²/90 m² di Kota Medan, dari hibah tanpa akta sebesar Rp500.000.000.
- Tanah seluas 432 m² di Kota Medan, dari hasil sendiri Rp440.000.000.
- Tanah seluas 120 m² di Kota Medan, hasil sendiri Rp75.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 450 m²/400 m² di Kota Medan, hasil sendiri Rp1.050.000.000.
- Mobil Toyota Inova tahun 2024 dari hasil sendiri Rp380.000.000.
- Mobil Toyota Landcruiser Hardtop tahun 1983 dari hasil sendiri Rp200.000.000.
- Harta bergerak lainnya Rp86.580.000.
- Kas atau setara kas Rp2.260.368.201.