KNews.id – Profil dan biodata ASN Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang poisikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Nama Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih menjadi sorotan setelah pegacara Kamaruddin Simanjuntak diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
Antonius Kosasih merupakan sosok yang polisikan Kamaruddin Simanjuntak atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks. Atas laporan Antonius Kosasih tersebut, kini Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan ini tersangka berdasarkan laporan terhadap Kamaruddin terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya, pada 5 September 2022.
Laporan tersebut buntut dari potongan videonya yang beredar di media sosial. Dalam video itu, Kamaruddin menyebut soal wanita simpanan dan adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang capres pada Pilpres 2024.
Kamaruddin sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik tersebut pada Senin (14/8/2023) malam. Pemeriksaan tersebut dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin pada 10 Agustus 2023 lalu.
Namun, Kamaruddin mengaku berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin hari ini. Kamaruddin mengatakan bahwa pemeriksaan seharusnya telah rampung sedari tadi pukul 16.00 WIB. Namun, perdebatan terjadi antara dirinya dengan pihak penyidik.

Menurut Kamaruddin, perdebatan tersebut perihal barang bukti kasus yang ditanganinya. (Zs/Trbn)
Discussion about this post