Sayang di situs eLHKPN, tidak ada data harta kekayaan Andrinof yang dilaporkan ke KPK. Padahal, ia merupakan mantan pembantu Jokowi di kabinet Indonesia Kerja pada 2014-2019.
Dari rekam jejak pemberitaan terdahulu, Andrinof Chaniago pernah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Desember 2014 silam. Tujuannya yakni memberikan laporan harta kekayaannya.
- Advertisement -
“Ya nanti kalau jumlah kan diumumin,” kata Andrinof pasca menyerahkan LHKPN ke KPK.
Dalam kegiatan tersebut, Andrinof Chaniago menyampaikan hartanya tak mencapai Rp 10 miliar. Andrinof Chaniago menjadi menteri ke sembilan belas dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK. (Ach/We)




