spot_img
Senin, Mei 13, 2024
spot_img

Hari Ini, Kejagung akan Memeriksa Menkominfo Johnny Plate!

“Mengenai kehadiran yang bersangkutan saya belum tahu,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

- Advertisement -

Sementara untuk tiga tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini