spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Harapan BJB untuk Skema KUB versi OJK

KNews.id– Keterbatasan modal masih membayangi sejumlah bank pembangunan daerah (BPD). Untuk menjawab tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank daerah untuk saling berkonsolidasi dalam kelompok usaha bank (KUB) terintegrasi.

Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB Yuddy Renaldi melihat, KUB terintegrasi yang digagas OJK sebagai upaya penguatan industri perbankan di Indonesia, khususnya BPD dan bentuk program dan arah kebijakan dalam rangka konsolidasi perbankan. Ia berharap, nantinya ketentuan teknis terkait KUB terintegrasi yang akan diterbitkan OJK dapat mendukung langkah Bank BJB yang tengah membentuk KUB dengan sejumlah BPD.

- Advertisement -

“Kita tunggu bagaimana ketentuan teknis mengenai KUB ini yang akan diterbitkan OJK dalam waktu dekat, bagi kami ketentuan ini tentu diharapkan dapat mendukung langkah Bank BJB yang saat ini tengah berproses untuk ber KUB dengan beberapa BPD,” ungkap Yuddy kepada Infobanknews, dikutip 7 Februari 2023.

Seperti diketahui, Bank BJB tengah gencar melakukan sinergi melalui KUB dengan beberapa BPD. Bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat ini telah menyiapkan dana Rp350 miliar untuk pembentukan KUB di 2023.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini