spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Hakim Wajib Berperilaku Adil Bukan Haram

 

Oleh : Damai Hari Lubis – Aktivis, Ketua Aliansi Anak Bangsa

- Advertisement -

KNews.id – Dampak seorang Hakim selaku bagian daripada penyelenggara negara yang dipercaya oleh negara dengan mendapatkan gaji berikut segala tunjangan dan fasiltas negara yang kesemuanya adalah uang milik rakyat, namun jika dalam praktik pelaksanaannya tidak berlaku adil, akan berakibat segala materi yang diperolehnya menjadi haram, karena menyimpang dari tanggung jawab daripada amanah tugas dan pungsi (TUPOKSI) seorang hakim yang berkewajiban menurut sistim hukum dan perundang-undangan untuk memutus semua perkara secara adil.

Karena dampak negatif dari sebuah putusan hakim yang tidak berlaku adil, jika dalam perkara pidana dan atau perdata selain akan menganiaya para terdakwa/ tergugat dan keluarganya atau sebaliknya, jika tak adil akan menganiaya korban termasuk para keluarga korban.

- Advertisement -

Dampak ketidakadilan dalam perkara perdata/ tata negara, semisal Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Hasil Pemilu Umum/ SHPU PILPRES , maka korbannya secara hakiki adalah seluruh bangsa ini, baik yang pro atau kontra terhadap putusan yang tidak berkeadilan. Karena prinsip keadilan adalah manfaat bagi semua orang, umat manusia secara umum atau LINTAS SARA.

Dan oleh karenanya, dari sisi materil baik gaji dan tunjangan, yang diperoleh hakim yang berperilaku haram, akan menjadi sesuatu yang haram baginya, termasuk siapapun yang turut serta ikut sebagai penggunanya, terkecuali tanpa sepengetahuan atau diluar kemampuan menolak dari para penikmatnya.

- Advertisement -

Sehingga istri/ suami dan anak berikut keluarganya yang turut serta menikmati keharaman, oleh sebab tahu atau pembiaran perilaku suami/ istri orang tuanya selaku hakim, yang mendapatkan rejeki dari perilaku atas dasar keharaman akan mendapatkan sanksi moral dari publik dalam lingkungan sosialnya.

(Zs/NRS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini