spot_img

Hakim Djungyamto Pimpin Sidang Hasto Ungkapkan “Jadikan Sidang Perdebatan Hukum Berwibawa”

KNews.id – Jakarta, Ketua Majelis Hakim Djuyamto yang memimpin sidang praperadilan tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta sidang dilakukan dengan perdebatan hukum yang berwibawa.

“Kepada para pihak, kedua-duanya tentu adalah para ahli hukum yang mengerti tentang hukum, paham hukum, para pakar-pakar hukum ada di sini. Mari kita jadikan sidang praperadilan ini menjadi perdebatan hukum yang berkewibawaan dan asyik, nggak perlu pakai ketegangan apa pun,” ucap Djuyamto sebelum memulai sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

- Advertisement -

Sidang praperadilan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini dilakukan dengana agenda pembacaan permohonan.

“Agendanya adalah pembacaan permohonan praperadilan. Kami sudah siap dengan bukti dan saksi untuk agenda berikutnya, tentunya kita melihat bahwa kasus ini sebenarnya sudah disidangkan dan sudah inkrah dalam putusan pengadilan yang sudah inkrah, tetap, itu tidak ada satu bukti yang terkait dengan mas Hasto,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy.

- Advertisement -

“Kami berharap bahwa penegak hukum dalam hal ini KPK harus menghormati keputusan pengadilan yang sudah ada sebelumnya. Harapan kami ke depannya akan menguji terkait dengan status penetapan tersangka Hasto Kristianto dan bisa kita mendapatkan kepastian hukum,” lanjutnya.

KPK mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait penggantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDIP, Harun Masiku, kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan tersangka dengan nomor :  Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini