spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Habib Banua Menanggapi Skandal BLBI yang Mencapai Ratusan Triliun…

KNews – Habib Banua tanggapi skandal BLBI yang capai ratusan triliun. Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang mencapai ratusan triliun rupiah disalahgunakan para obligor (pemilik bank) dan debitur (orang atau perusahaan meminjam uang di bank yang mendapatkan BLBI).

“Dana sebesar itu yang seharusnya dapat dinikmati oleh rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan justru ditilep oleh penjarah-penjarah kelas kakap,” kata Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI Senator Dr.(Cand) H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim S.E M.M, Rabu (9/3).

- Advertisement -

Habib Banua–panggilan akrab Dr.(Cand) H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim S.E M.M mengatakan, skandal BLBI ini merupakan salah satu bentuk kejahatan di sektor keuangan.

Pelaku kejahatannya pun sebenarnya mudah diidentifikasi. Hukum tidak mampu menyentuh oknum-oknum yang jelas-jelas merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Bahkan pemerintah sendiri lemah tak berdaya menghadapi permainan politik meraka.

- Advertisement -

Karena itu, dia meminta negara tidak boleh kalah dengan para penilep uang pajak rakyat ini.

“Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan dan miskinkan,” tegas Senator Dapil Kalsel itu.

- Advertisement -

Beberapa waktu lalu, DPD RI mengesahkan pembentukan Pansus BLBI. Pembentukan Pansus BLBI merupakan aspirasi anggota DPD yang merepresentasikan rakyat Indonesia.

“Kami tidak terkait dengan partai, jadi non partisan,” ujarnya.

Dia menjelaskan kasus BLBI merupakan sejarah kelam dari kebijakan ekonomi di Indonesia. Karena faktanya, fasilitas BLBI ini banyak yang diselewengkan.

Bahkan mengalami penyimpangan penyaluran yang luar biasa. Penyimpangan ini melibatkan multi pihak dan multi dimensi. Salah satu bentuk penyimpangan yakni obligasi rekap. Obligasi rekap lebih dari Rp 400 triliun dibayar oleh negara Rp 1.030 triliun.

“Namun, hanya Rp 110 triliun yang mau ditagih oleh pemerintah kepada para obligor. Ini kan aneh,” jelasnya.

Selain soal obligasi rekap, Habib Banua juga mempertanyakan soal uang BCA sebesar Rp 54 triliun diambil Anthony Salim. Dampaknya, pemerintah harus menyuntik BCA sebesar Rp 60 triliun.

Padahal nilai BCA ketika itu sebesar Rp 87 triliun namun hanya dijual sebesar Rp 5 triliun. “Saya kira, kejadian ini patut didalami karena ada dugaan rekayasa nilai aset BCA oleh pemilik BCA,” ujarnya.

Lebih jauh, dia mempertanyakan dasar keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  yang mengejar hak negara dari para obligor dan debitur yang totalnya mencapai Rp 110 triliun.

Padahal, dana BLBI yang dikemplang obligor nakal ini jumlahnya sangat besar. “Kami mempertanyakan kenapa hanya Rp 110 triliun. Angkanya sangat kecil sekali,” tuturnya.

Apalagi, setiap tahun APBN dibebani pembayaran bunga BLBI Rp 48 triliun. Padahal, bunga utang BLBI ini bisa menjadi dana tambahan untuk pembangunan daerah yang saat ini dialokasikan untuk penanganan Pandemi.

Hingga saat ini dari Rp110 triliun baru Rp15 triliun yang bisa ditagih hingga akhir Januari 2022. “Sangat kecil sekali yang berhasil ditagih,” tuturnya. (RKZ/sn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini