Oleh : Al fakir , Damai Hari Lubis – Koordinator TPUA
Jakarta, Bintaro JakSel 9 Oktober 2023
Atas nama Para Penggugat Prinsipal MHT. Cs. Dan Tim Advokasi Pembela Ulama & Aktivis/ TPUA
Cc. Ketua TPUA Prof ES.
KNews.id- Gugatan ijasah palsu ini dilakukan terhadap Joko Widodo Presiden RI
Gugatan ini mmg unik, krn tdk seperti biasa umumnya para advokat lakukan ,langsung posita dan petitum
Namun kita buat locus standing dan asas legalitas, mirip di TUN.
Dalilnya tdk ada rumusan khusus yg melarang selain posita dan petitum dalam HIR/ RBG ( maka diadopsi oleh HTN.
Krn kita ingin mengajari atau justru pertanyakan apa guna hukum positif ATAU MAKNA HAKEKAT HUKUM YANG HARUS BERLAKU, KETIKA ORANG YG MELAKSANAKANNYA DIPENJARA ?
APA MAKNA SUBTANSIAL NGR HUKUM, PROSEDURAL DAN EQUAL ?
Maka kami buat malu dan bangga ( kalau majelis hakim masih punya rasa malu dan bangga atas hakekat kebenaran dan kejujuran, sebagai berfungsi sbg alat temuan hukum )
Bahwa akan kami mintakan MAJELIS HAKIM PN PUSAT agar menyatakan sistim hukum yang ada masih tetap berlaku ( krn nyatanya ) masih berlaku.
Jadi ikuti saja dan doakan agar hakim Wakil Tuhan dimuka bumi tdk ikut²an menjadi bangsat² bangsa seperti KEBANYAKAN isi gd. di Jalan merdeka utara dan gedung seberang Kelurahan pejompongan.
Demikian koordinator Gugat Jokowi Ijasah Palsu. (Zs/NRS)





